Anggota Wanbin Demokrat berminat baca buku soal Anas
Rabu, 28 Agustus 2013 - 17:43 WIB
Anggota Wanbin Demokrat berminat baca buku soal Anas
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli mengaku belum membaca buku berjudul "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas" karya Mamun Murod Albarbasy.
"Saya sendiri belum baca dan belum berniat untuk beli saat ini. Tetapi mungkin sewaktu-waktu ingin baca, tetapi tidak untuk sekarang," kata Melani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Terkait pelarangan terbit buku itu, Melani pun menjelaskan jika setiap orang memiliki hak yang sama selama isi buku tersebut bersifat positif untuk dibaca masyarakat.
Meski belum membaca, namun ia berharap isi buku itu tidak bersifat negatif yang akhirnya merugikan pihak lain terlebih menjelang Pemilu 2014.
"Hak masing-masing menerbitkan buku, tetapi kalau positif yang kita angkat. Kalau negatif ini kan mau pemilu, jangan lah, sebaiknya memilih hal-hal positif saja dari kita bernaung. Sebenarnya kan kita punya hal-hal yang menyenangkan dan positif dari partai," tuntasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat, Mamun Murod Al-Barbasy menerbitkan buku berjudul "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas". Dalam buku setebal 282 halaman itu, ia menuliskan seluruh status facebook-nya beserta dengan penjelasan dari pemikirannya mengenai Anas Urbaningrum.
Namun, Ma'mun menjelaskan bahwa bukunya tidak dapat diedarkan di pasaran. "Yes mas (tidak bisa diedarkan)," kata Ma'mun saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Agustus 2013 malam.
Ia pun menyebut adanya tekanan khusus sehingga buku tersebut tidak bisa diedarkan. Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini sangat menyayangkan hal itu.
"Ada tekanan khusus agar buku tersebut tidak diedarkan. Ini cara-cara lama di mana karya intelektual diberangus," tegasnya.
Kata dia, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan terbitnya bukut itu maka sebaiknya bisa menyampaikannya dengan dua cara. "Kalau ada (yang) tidak puas bisa tempuh dua cara, buat buku tandingan untuk menyangkal isi buku tersebut. Kedua, ajukan ke jalur hukum. Kita negara hukum kok. Gitu aja kok repot," tuntasnya.
"Saya sendiri belum baca dan belum berniat untuk beli saat ini. Tetapi mungkin sewaktu-waktu ingin baca, tetapi tidak untuk sekarang," kata Melani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Terkait pelarangan terbit buku itu, Melani pun menjelaskan jika setiap orang memiliki hak yang sama selama isi buku tersebut bersifat positif untuk dibaca masyarakat.
Meski belum membaca, namun ia berharap isi buku itu tidak bersifat negatif yang akhirnya merugikan pihak lain terlebih menjelang Pemilu 2014.
"Hak masing-masing menerbitkan buku, tetapi kalau positif yang kita angkat. Kalau negatif ini kan mau pemilu, jangan lah, sebaiknya memilih hal-hal positif saja dari kita bernaung. Sebenarnya kan kita punya hal-hal yang menyenangkan dan positif dari partai," tuntasnya.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Partai Demokrat, Mamun Murod Al-Barbasy menerbitkan buku berjudul "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas". Dalam buku setebal 282 halaman itu, ia menuliskan seluruh status facebook-nya beserta dengan penjelasan dari pemikirannya mengenai Anas Urbaningrum.
Namun, Ma'mun menjelaskan bahwa bukunya tidak dapat diedarkan di pasaran. "Yes mas (tidak bisa diedarkan)," kata Ma'mun saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 Agustus 2013 malam.
Ia pun menyebut adanya tekanan khusus sehingga buku tersebut tidak bisa diedarkan. Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini sangat menyayangkan hal itu.
"Ada tekanan khusus agar buku tersebut tidak diedarkan. Ini cara-cara lama di mana karya intelektual diberangus," tegasnya.
Kata dia, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan terbitnya bukut itu maka sebaiknya bisa menyampaikannya dengan dua cara. "Kalau ada (yang) tidak puas bisa tempuh dua cara, buat buku tandingan untuk menyangkal isi buku tersebut. Kedua, ajukan ke jalur hukum. Kita negara hukum kok. Gitu aja kok repot," tuntasnya.
(kri)