Efendi Ghazali: Buku harus dibalas dengan buku

Selasa, 27 Agustus 2013 - 11:49 WIB
Efendi Ghazali: Buku...
Efendi Ghazali: Buku harus dibalas dengan buku
A A A
Sindonews.com - Pakar komunikasi politik Effendi Ghazali mengatakan, buku "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas", karya Mamun Murod Albarbasy tidak boleh dilarang untuk beredar.

Jika ada pihak yang merasa dirugikan sebaiknya ditanggapi dengan buku juga. "Enggak boleh dong (dilarang), buku harus dibalas dengan buku," kata Effendi di wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Bahkan, Effendi mengaku sempat menyanggupi untuk menulis kata pengantar buku setebal 282 halaman itu. Namun, tidak jadi karena waktu itu masih ada di luar negeri, sementara bukunya sudah mau terbit.

"Buku tidak boleh dibalas dengan melarang beredar, buku harus dibalas dengan buku," tegasnya.

Seperti diketahui, penulis buku berjudul "Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas", Mamun Murod Albarbasy membenarkan, jika bukunya tidak dapat diedarkan di pasaran.

"Yes mas (tidak bisa diedarkan)," kata Mamun saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/8/2013).

Ia pun menyebut adanya tekanan khusus, sehingga buku tersebut tidak bisa diedarkan. Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas ini sangat menyayangkan hal itu.

"Ada tekanan khusus, agar buku tersebut tidak diedarkan. Ini cara-cara lama dimana karya intelektual diberangus," tegasnya.
(stb)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved