16 Pati TNI naik pangkat

Senin, 26 Agustus 2013 - 16:15 WIB
16 Pati TNI naik pangkat
16 Pati TNI naik pangkat
A A A
Sindonews.com - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, menerima laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 12 Pati TNI Angkatan Darat (AD), dua Pati TNI Angkatan Laut (AL) dan dua Pati TNI Angkatan Udara (AU), bertempat di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pelaporan kenaikan pangkat tersebut didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor: Sprin/1927/VIII/2013 tanggal 22 Agustus 2013 tentang kenaikan Pangkat ke/dalam Golongan Pati TNI.

Dalam prosesi kenaikan pangkat tersebut, Agus Suhartono mengatakan, para perwira TNI untuk mengambil peran secara profesional, guna menjadi agen perubahan bagi kemajuan satuan masing-masing.

"Dalam peningkatan kompetensi individu prajurit dan satuan dalam rangka memperbesar profesionalitas pelaksanaan tugas, dengan berpedoman pada pokok-pokok kebijakan Panglima TNI," kata Agus di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/8/2013).

Panglima TNI menyampaikan empat hal yang penting dan perlu dipahami oleh seluruh pimpinan TNI, untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dan dimengerti oleh seluruh prajurit TNI.

"Pertama, tentang pentingnya kemampuan mengelola ekonomi ditengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. Presiden mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi yang tengah dilakukan saat ini menghadapi tantangan baru yaitu situasi ekonomi yang kurang menggembirakan," ungkapnya.

"Menghadapi situasi seperti ini kita membutuhkan kesiapan mental dan kebijakan yang tepat, sebagai langkah antisipatif dan respon terhadap ketidakpastian global," imbuhnya.

Kemudian pedoman kedua, tentang pentingnya memelihara kerukunan dan toleransi. Agus mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak kita semua untuk menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.

"Kemajemukan ini sebagai anugerah, sekaligus kewajiban untuk mengelolanya secara bijak, dengan semangat Bhineka Tunggal Ika perlu terus memperkuat toleransi, untuk mencegah terjadinya benturan dan kekerasan komunal, yang akan mengganggu ketentraman hidup masyarakat dan kesatuan bangsa," ucapnya.

"Presiden RI juga mengingatkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa negara menjamin sepenuhnya keberadaan individu atau kelompok minoritas, tidak membeda-bedakan orang atau kelompok berdasarkan latar belakang agama, sosial dan budaya serta perbedaan identitas lainnya. seluruh warga negara memiliki harkat dan kehormatan yang sama," tambahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7644 seconds (0.1#10.140)