KPK pastikan kasus PON berhenti di Rusli Zainal

Kamis, 22 Agustus 2013 - 17:51 WIB
KPK pastikan kasus PON...
KPK pastikan kasus PON berhenti di Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau dengan terdakwa Rusli Zainal, akan berhenti sampai di Rusli. Artinya, menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Menurutnya, pemanggilan saksi-saksi hanya untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka Rusli Zainal.

"Dalam kasus PON, sebenernya kita sudah ada di ujung. Ini kan memang kasus RZ (Rusli Zainal) dalam kaitan semua kasus suap PON, salah satu ujungnya di sini," ujar Bambang, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2013).

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai saksi hari ini, Bambang menjelaskan, pemeriksaan tersebut menjadi bagian strategi penyidik KPK dalam mengembangkan kasus.

Bambang menegaskan, pimpinan KPK tidak bisa mencampuri kewenangan penyidik. "Saya usul ini tidak untuk konsumsi publik. Ini strategi penyidik. Saya tidak akan mencampuri strategi penyidik (KPK)," ungkpanya.

Untuk diketahui, Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli menerima suap, yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.

Kedua konsorsium itu adalah PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved