Komnas Perempuan tolak wacana tes keperawanan
A
A
A
Sindonews.com - Wacana kebijakan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan dalam penerimaan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di daerah itu pada 2014, terus menjadi buah bibir.
Tanggapan datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan pada Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti mengatakan, pihaknya menolak adanya wacana tersebut.
Komnas Perempuan menegaskan, tes keperawanan adalah salah satu bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan bertentangan dengan konstitusi. Kunthi menilai tindakan tersebut merendahkan derajat martabat manusia dan bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
"Tes keperawanan juga dapat berimplikasi memutus masa depan anak perempuan karena tidak dapat melanjutkan pendidikan dan hidup dalam stigma negatif didalam masyarakat," kata Kunthi Tridewiyanti di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Menurut Komnas Perempuan, wacana yang digulirkan oleh aparat pemerintah legislatif maupun eksekutif di daerah tersebut, sebangun dengan kebijakan diskriminatif. Menurutnya, atas nama agama dan moralitas yang terus bertambah jumlahnya sejak 1999, ketika otonomi daerah mulai bergulir.
Seperti diketahui, kabar tentang kebijakan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H M Rasyid. Melalui situs nasional, Rasyid mengatakan, sedang mengajukan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA.
Meski Rasyid mengakui, kebijakan ini bakal menuai kecaman, ia yakin itu adalah langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.
Tanggapan datang dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan pada Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti mengatakan, pihaknya menolak adanya wacana tersebut.
Komnas Perempuan menegaskan, tes keperawanan adalah salah satu bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan bertentangan dengan konstitusi. Kunthi menilai tindakan tersebut merendahkan derajat martabat manusia dan bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
"Tes keperawanan juga dapat berimplikasi memutus masa depan anak perempuan karena tidak dapat melanjutkan pendidikan dan hidup dalam stigma negatif didalam masyarakat," kata Kunthi Tridewiyanti di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2013).
Menurut Komnas Perempuan, wacana yang digulirkan oleh aparat pemerintah legislatif maupun eksekutif di daerah tersebut, sebangun dengan kebijakan diskriminatif. Menurutnya, atas nama agama dan moralitas yang terus bertambah jumlahnya sejak 1999, ketika otonomi daerah mulai bergulir.
Seperti diketahui, kabar tentang kebijakan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H M Rasyid. Melalui situs nasional, Rasyid mengatakan, sedang mengajukan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA.
Meski Rasyid mengakui, kebijakan ini bakal menuai kecaman, ia yakin itu adalah langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.
(maf)