KPK periksa pecatur terbaik Indonesia Utut Adianto

Kamis, 22 Agustus 2013 - 11:53 WIB
KPK periksa pecatur terbaik Indonesia Utut Adianto
KPK periksa pecatur terbaik Indonesia Utut Adianto
A A A
Sindonews.com - Selain melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap pecatur terbaik Indonesia Utut Adianto.

Utut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Fraksi PDIP diperiksa sebagai saksi, dalam kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau dengan tersangka mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

Utut sendiri tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Dia tampak berjalan sendirian mengenakan setelan jas berwarna hitam. Utut tidak banyak bicara saat awak media menanyakan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK kepadanya.

"Nanti saja ya saya masuk dulu," ucap pria bergelar Grand Master Internasional cabang catur, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi Kehumasan KPK Prihara Nugraha menjelaskan, pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng dan Utut Adianto sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rusli Zainal. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ucap Priharsa Nugraha.

Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal sendiri sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dengan tiga dakwaan dalam dua kasus sekaligus.

Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta.

Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau, guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010, terkait pembangunan venue lapangan menembak PON tahun 2012 di Riau.

Bukan itu saja, Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada Dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7624 seconds (0.1#10.140)