Efektifkan kerja PNS, pemerintah kurangi cuti bersama

Rabu, 21 Agustus 2013 - 13:01 WIB
Efektifkan kerja PNS,...
Efektifkan kerja PNS, pemerintah kurangi cuti bersama
A A A
Sindonews.com - Pemerintah tetapkan hari libur nasional menjadi 15 hari dan empat hari cuti bersama. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi jatah cuti bersama bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas kerja, libur dan cuti bersama. Sehingga hal ini dimaksudkan untuk meningkakan produktifitas pekerjaan bagi PNS.

Agung mengatakan, pada bulan Mei 2014 nanti terdapat tiga hari bertanggal merah yang jatuh pada hari kamis. Untuk itu, para pegawai sipil diminta untuk menaati hari kerja serta jam kerja yang telah ditenntukan.

"Diharapkan PNS tidak ada yang memanfaatkan hari kejepit nantinya," kata Agung saat ditemui pada agenda penandatanganan SKB tiga menteri di Kantor Kemenko Kesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).

Pasalnya, menurut Agung, selama ini jatah cuti bersama setiap tahun menurun. Sejak 2012 hari cuti bersama sebanyak enam hari, 2013 lima hari dan 2014 menjadi empat hari. "Kita hanya merubah jumlah cuti bersama pada 2013 sebanyak 19 hari libur nasional, lima hari cuti bersama. Sedangkan 2014, 15 hari sebagai libur nasional dan empat hari cuti bersama," papar Agung.

Selain itu, lanjut dia, akan ditetapkan 1 Mei pada hari buruh menjadi hari cuti bersama. Hal ini sesuai dengan Kepres Nomor 24 Tahun 2013. Di luar dari itu, pemerintah juga akan menetapkan hari libur nasional terkait dengan pemilu yang akan dilaksanakan 2014 nanti.

Menurut politikus Partai Golkar ini, masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti saja akan dibicarakan khusus, apa harus digeser tanggalnya atau bagaimana masih tentatif," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved