PTUN tindaklanjuti materi gugatan terhadap SBY

Rabu, 21 Agustus 2013 - 11:31 WIB
PTUN tindaklanjuti materi...
PTUN tindaklanjuti materi gugatan terhadap SBY
A A A
Sindonews.com -Hari ini Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tindaklanjuti gugatan Sekelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Presiden SBY tentang pengangkatan Hakim MK PAtrialis Akbar.

"Iya benar, hari ini kami akan melanjutkan gugatan ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) terkait Keputusan Presiden yang telah melanggar undang-undang MK," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson di PTUN, Jalan Sentra Primer Baru Timur Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2013).

LSM yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat MK antara lain ICW, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Legal Roundtable (ILR), Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM), Public Interest Lawyer Networks (PILNET).

Mereka menggugat SBY yang menerbitkan Surat Keputusan PResiden (Keppres) No 87/P Tahun 2013 tanggal 22 Juli 2013, yang telah mengangkat Patrialis Akbar sebagai Hakim MK secara sepihak.

Untuk diketahui, SBY telah melanggar Pasal 19 UU MK tentang adanya transparansi dan Partisipatif dalam pemilihan Ketua MK. Selain itu, untuk pemilihan Ketua MK juga harus terbuka kepada masyarakat agar tranparansi dan transparatif MK tetap terjaga.

Sebelumnya diberitakan bahwa SBY secara aklamasi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah untuk menggantikan Akil Mochtar.
(lal)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Militer Dahsyat terhadap Houthi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved