Pelantikan Ridwan Kamil, DPRD akan pinjam Dada Rosada
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengaku prihatin atas penahanan Wali Kota Bandung Dada Rosada, oleh KPK sebagai bagian dari penyidikan kasus suap pengurusan dana bantuan sosial (Bansos).
"Saya sangat prihatin dengan penahanan Pak Dada," ujar Erwan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/8/2013).
Ia pun setuju dengan harapan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, agar ada penangguhan penahanan untuk Dada. Sebab masa jabatan Dada tinggal sebentar lagi.
"Saya berharap tadinya Pak Dada masih bisa mengakhiri jabatan ini sampai minimal pelantikan, jangan ditahan dulu. Tapi KPK punya kebijakan lain. Mudah-mudahan ditangguhkan penahanannya," ungkapnya.
Pelantikan Ridwan Kamil dan Oded Danial sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandung terpilih dijadwalkan digelar 16 September. DPRD pun akan 'meminjam' Dada dari KPK minimal untuk pelantikan saja.
"Saya mengusahakan pinjam dulu ke KPK, agar pada saat pelantikan wali kota terpilih Pak Dada bisa hadir," jelasnya.
Keinginan tersebut sudah disampaikan DPRD melalui surat ke KPK. "Kemarin sudah dikirim suratnya. Begitu mendengar kabar (penahanan Dada), kita langsung kirim surat berisi permohonan agar Pak Dada diizinkan hadir saat pelantikan," tutur Erwan.
Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK kemarin, Dada langsung ditahan di LP Salemba untuk keperluan penyidikan. Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi.
Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono, dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
"Saya sangat prihatin dengan penahanan Pak Dada," ujar Erwan di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (20/8/2013).
Ia pun setuju dengan harapan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, agar ada penangguhan penahanan untuk Dada. Sebab masa jabatan Dada tinggal sebentar lagi.
"Saya berharap tadinya Pak Dada masih bisa mengakhiri jabatan ini sampai minimal pelantikan, jangan ditahan dulu. Tapi KPK punya kebijakan lain. Mudah-mudahan ditangguhkan penahanannya," ungkapnya.
Pelantikan Ridwan Kamil dan Oded Danial sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandung terpilih dijadwalkan digelar 16 September. DPRD pun akan 'meminjam' Dada dari KPK minimal untuk pelantikan saja.
"Saya mengusahakan pinjam dulu ke KPK, agar pada saat pelantikan wali kota terpilih Pak Dada bisa hadir," jelasnya.
Keinginan tersebut sudah disampaikan DPRD melalui surat ke KPK. "Kemarin sudah dikirim suratnya. Begitu mendengar kabar (penahanan Dada), kita langsung kirim surat berisi permohonan agar Pak Dada diizinkan hadir saat pelantikan," tutur Erwan.
Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa penyidik KPK kemarin, Dada langsung ditahan di LP Salemba untuk keperluan penyidikan. Dada sudah menjadi tersangka, bersama dengan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi.
Mereka disangka turut terlibat dalam upaya penyuapan terhadap Hakim Setyabudi Tedjocahyono, dalam kasus pengurusan perkara bantuan sosial yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Suap diberikan lewat tersangka Toto Hutagalung.
(stb)