KPK belum sasar Kernel Oil Singapura
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat mengembangkan kasus suap Kapala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, ke Kernel Oil Singapura.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, untuk sementara rencana tersebut belum bisa dilakukan lantaran saat ini konsentrasi penyidik KPK terfokus pada pemeriksaan tersangka dan bukti serta jejak para tersangka, baik di kantor SKK Migas dan Kernel Oil yang berkantor di Jakarta.
"Sampai hari ini belum ada pemeriksaan (petinggi Kernel Oil Singapura). Tetepi kemungkinan itu bisa saja sepanajang penyidik memerlukan keterang dari pejabat Kernel di Indonesia atau Singapura," kata Johan, dikantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Seperti diketahui, Simon Gunawan Tanjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah melakukan suap terhadap kepala SKK Migas. Simon sendiri selaku General Manajer (GM) pelaksana harian tugas-tugas Kernel Oil di Indonesia.
Simon ditangkap di apartemen miliknya setelah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka lain seperti Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi beberapa waktu. Kini Simon ditahan diruang tahanan KPK untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, untuk sementara rencana tersebut belum bisa dilakukan lantaran saat ini konsentrasi penyidik KPK terfokus pada pemeriksaan tersangka dan bukti serta jejak para tersangka, baik di kantor SKK Migas dan Kernel Oil yang berkantor di Jakarta.
"Sampai hari ini belum ada pemeriksaan (petinggi Kernel Oil Singapura). Tetepi kemungkinan itu bisa saja sepanajang penyidik memerlukan keterang dari pejabat Kernel di Indonesia atau Singapura," kata Johan, dikantor KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Seperti diketahui, Simon Gunawan Tanjaya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah melakukan suap terhadap kepala SKK Migas. Simon sendiri selaku General Manajer (GM) pelaksana harian tugas-tugas Kernel Oil di Indonesia.
Simon ditangkap di apartemen miliknya setelah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka lain seperti Rudi Rubiandini dan Deviardi alias Ardi beberapa waktu. Kini Simon ditahan diruang tahanan KPK untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.
(lal)