Beredar BBM keluhan Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Pasca beberapa hari penangkapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar permintaan maaf yang mengatasnamakan Rudi, lewat BlackBerry Messenger (BBM).
Dari BBM yang diterima Sindonews, Rudi menceritakan, asal mula dirinya bisa terjegal dalam kasus dugaan suap yang diterima dari PT Kernel Oil Private Limited. Lewat BBM ini, dia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sebuah partai besar.
Berikut BBM yang mengatasnamakan Rudi Rubiandini:
"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya memohon maaf atas apa yang telah saya lakukan sehingga saya tertangkap oleh KPK dan kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya dan saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas pada umumnya karena kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi namun saya lebih kepada situasi yang membuat saya terjepit karena adanya permintaan dana yang cukup besar kepada saya dari pengurus partai berkuasa yang akan melakukan konvensi, permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu, sementara disatu sisi saya pribadi juga tidak mempunyai dana seperti yang mereka minta, apalagi saat ini saya juga sedang memikirkan ibu saya yang sedang sakit disalah satu rumah sakit di Bandung dan juga saya masih punya kewajiban pelunasan pembayaran rumah di jalan Brawijaya yang belum saya lunasi sepenuhnya, dan dalam situasi seperti itulah saya tidak dapat menolak uang yang disodorkan kehadapan saya dengan harapan saya dapat mengurangi tekanan permintaan dana dari pengurus partai berkuasa yang sejujurnya sudah sangat mengganggu pikiran dan konsentrasi saya dalam bekerja untuk memperbaiki Industri Perminyakan di tanah air, demikian permohonan maaf ini saya ucapkan dengan rasa penyesalan yang mendalam, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah saya kecewakan."
Namun, BBM yang beredar pada akhir pekan lalu ini, belum bisa dipastikan apakah isi BBM ini benar dikeluarkan oleh Rudi ataukah ada pihak lain yang ingin memperkeruh kasus tersebut. Sejauh ini Sindonews masih melakukan konfirmasi kepada pihak Rudi.
Seperti diketahui, sejak bergulirnya kasus Rudi Rubiandini, adanya keterlibatan elite partai politik (parpol) dalam kasus ini begitu kencang terdengar. Dari nama yang beredar adalah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diduga terkait dengan kasus Rudi.
Pasalnya, dalam kelanjutan kasus ini, KPK terus mendalami keterlibatan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.
"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2013.
Samad mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.
Dari BBM yang diterima Sindonews, Rudi menceritakan, asal mula dirinya bisa terjegal dalam kasus dugaan suap yang diterima dari PT Kernel Oil Private Limited. Lewat BBM ini, dia juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan sebuah partai besar.
Berikut BBM yang mengatasnamakan Rudi Rubiandini:
"Kepada seluruh rakyat Indonesia saya memohon maaf atas apa yang telah saya lakukan sehingga saya tertangkap oleh KPK dan kepada rekan-rekan kerja di SKK MIGAS saya juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada diri saya dan saya berharap apa yang terjadi pada diri saya ini menjadi pelajaran berharga bagi rekan-rekan di SKK MIGAS khususnya dan di Industri Migas pada umumnya karena kalau saya boleh mengatakan apa adanya apa yang telah saya lakukan bukanlah semata atas kehendak saya pribadi namun saya lebih kepada situasi yang membuat saya terjepit karena adanya permintaan dana yang cukup besar kepada saya dari pengurus partai berkuasa yang akan melakukan konvensi, permintaan dana tersebut mereka lakukan hampir setiap saat kepada saya dan seringkali tidak mengenal waktu, sementara disatu sisi saya pribadi juga tidak mempunyai dana seperti yang mereka minta, apalagi saat ini saya juga sedang memikirkan ibu saya yang sedang sakit disalah satu rumah sakit di Bandung dan juga saya masih punya kewajiban pelunasan pembayaran rumah di jalan Brawijaya yang belum saya lunasi sepenuhnya, dan dalam situasi seperti itulah saya tidak dapat menolak uang yang disodorkan kehadapan saya dengan harapan saya dapat mengurangi tekanan permintaan dana dari pengurus partai berkuasa yang sejujurnya sudah sangat mengganggu pikiran dan konsentrasi saya dalam bekerja untuk memperbaiki Industri Perminyakan di tanah air, demikian permohonan maaf ini saya ucapkan dengan rasa penyesalan yang mendalam, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak yang telah saya kecewakan."
Namun, BBM yang beredar pada akhir pekan lalu ini, belum bisa dipastikan apakah isi BBM ini benar dikeluarkan oleh Rudi ataukah ada pihak lain yang ingin memperkeruh kasus tersebut. Sejauh ini Sindonews masih melakukan konfirmasi kepada pihak Rudi.
Seperti diketahui, sejak bergulirnya kasus Rudi Rubiandini, adanya keterlibatan elite partai politik (parpol) dalam kasus ini begitu kencang terdengar. Dari nama yang beredar adalah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, diduga terkait dengan kasus Rudi.
Pasalnya, dalam kelanjutan kasus ini, KPK terus mendalami keterlibatan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu, sebagai pemimpin di kementerian yang membawahi SKK Migas.
"Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2013.
Samad mengatakan, hasil penyitaan barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari para tersangka, memungkinkan untuk meminta keterangan saksi Jero.
(maf)