Ruhut dukung napi pengguna narkoba direhabilitasi

Senin, 19 Agustus 2013 - 19:30 WIB
Ruhut dukung napi pengguna...
Ruhut dukung napi pengguna narkoba direhabilitasi
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR-RI, Ruhut Sitompul mendukung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar, yang menyebutkan bahwa pengguna narkoba tidak bisa divonis hukuman penjara, namun meski direhabilitasi.

Menurut Ruhut, jika para pemakai narkoba yang selama ini sebagai warga binaan dipindahkan ke tempat rehabilitasi, bisa mengatasi permasalahan lembaga pemasyarakatan yang umumnya mengalami kelebihan kapasitas.

"Memang kalau narkoba ini harus dipertegas, mana pemakai dan pengedar dan bandar. Nah kalau dia pemakai, cukup lah direhabilitasi," ujar Ruhut disela-sela Kongres kedua Diaspora Indonesia di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8319 seconds (0.1#10.140)