DPR minta data calon Panglima TNI dari KPK
Senin, 19 Agustus 2013 - 17:10 WIB
DPR minta data calon Panglima TNI dari KPK
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Komisi I DPR RI yang akan melakukan seleksi (fit and propertes) calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), dimulai dengan meminta masukan dan data soal rekam jejak calon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanauddin, meminta masukan kepada KPK dilakukan untuk memperjelas rekam jejak, dari setiap calon agar didapatkan panglima TNI yang bersih dari korupsi.
"Informasi apakah ada indikasi masalah-masalah (korupsi) di KPK," ucap TB Hasanuddin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
TB Hasanuddin menambahkan, hasil masukan dari lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam fit and propertes, yang akan dilakukan Komisi I pada 21 Agustus 2013 mendatang.
"Kami berempat mewakili Komisi I (DPR RI) untuk mendapatkan informasi ya," jelasnya.
Selain TB Hasanuddin juga hadir anggota Komisi I lainnya, seperti Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati dari Fraksi Partai Hanura, Helmy Fauzy, Fraksi PDIP dan Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar.
Untuk diketahui, dalam aturan Presiden mengajukan nama satu calon panglima TNI untuk dilakukan tes and propertes, oleh komisi yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri dan komunikasi tersebut.
Hal tersebut, kata TB Hasanuddin telah diperkuat dalam Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanauddin, meminta masukan kepada KPK dilakukan untuk memperjelas rekam jejak, dari setiap calon agar didapatkan panglima TNI yang bersih dari korupsi.
"Informasi apakah ada indikasi masalah-masalah (korupsi) di KPK," ucap TB Hasanuddin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013).
TB Hasanuddin menambahkan, hasil masukan dari lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut akan dijadikan pertimbangan dalam fit and propertes, yang akan dilakukan Komisi I pada 21 Agustus 2013 mendatang.
"Kami berempat mewakili Komisi I (DPR RI) untuk mendapatkan informasi ya," jelasnya.
Selain TB Hasanuddin juga hadir anggota Komisi I lainnya, seperti Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati dari Fraksi Partai Hanura, Helmy Fauzy, Fraksi PDIP dan Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar.
Untuk diketahui, dalam aturan Presiden mengajukan nama satu calon panglima TNI untuk dilakukan tes and propertes, oleh komisi yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri dan komunikasi tersebut.
Hal tersebut, kata TB Hasanuddin telah diperkuat dalam Undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004.
(stb)