Pasca penahanan, rumah Rudi tidak berpenghuni
A
A
A
Sindonews.com - Rumah Rudi Rubiandini di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, pada hari ini terlihat sepi. Tidak ada aktivitas apapun sejak pemiliknya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menerima suap dari Kernel Oil.
Pantauan Sindonews di lokasi, hingga pukul 12.00 WIB lebih rumah mantan Kepala SKK Migas itu terpantau sepi. Tidak ada keluarga atau pihak keamanan yang terlihat.
Menurut salah seorang sekuriti di sekitar rumah Rudi, Yadi, rumah dengan pintu gerbang warna putih tersebut memang sudah tidak ada aktivitas lagi.
"Tidak ada aktivitas, atau yang keluar masuk," kata Yadi saat ditemui di sekitar rumah Rudi, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Bahkan, keluarga Rudi pun sudah tidak ada rumah. Saat ini rumah mantan Guru Besar ITB itu hanya dijaga oleh petugas keamanan.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rudi di kediamannya beberapa waktu lalu atas dugaan penerimaan suap dari Kernel Oil. Dari tangan Rudi KPK menyita uang sebesar USD690 ribu, 127 dolar Singapura, dan satu motor klasik BMW berwarna hitam.
Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai USD400 ribu. Saat penggeledahan di rumah Rudi, penyidik menemukan uang USD90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura, serta USD200 ribu di rumah Ardi.
Barang sitaan tersebut diperlihatkan KPK saat konferensi pers penetapan Rudi sebagai tersangka. Selain Rudi, KPK juga menetapkan pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi sebagai tersangka.
Pantauan Sindonews di lokasi, hingga pukul 12.00 WIB lebih rumah mantan Kepala SKK Migas itu terpantau sepi. Tidak ada keluarga atau pihak keamanan yang terlihat.
Menurut salah seorang sekuriti di sekitar rumah Rudi, Yadi, rumah dengan pintu gerbang warna putih tersebut memang sudah tidak ada aktivitas lagi.
"Tidak ada aktivitas, atau yang keluar masuk," kata Yadi saat ditemui di sekitar rumah Rudi, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2013).
Bahkan, keluarga Rudi pun sudah tidak ada rumah. Saat ini rumah mantan Guru Besar ITB itu hanya dijaga oleh petugas keamanan.
Seperti diketahui, KPK menangkap Rudi di kediamannya beberapa waktu lalu atas dugaan penerimaan suap dari Kernel Oil. Dari tangan Rudi KPK menyita uang sebesar USD690 ribu, 127 dolar Singapura, dan satu motor klasik BMW berwarna hitam.
Saat penangkapan, penyidik KPK menyita uang tunai USD400 ribu. Saat penggeledahan di rumah Rudi, penyidik menemukan uang USD90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura, serta USD200 ribu di rumah Ardi.
Barang sitaan tersebut diperlihatkan KPK saat konferensi pers penetapan Rudi sebagai tersangka. Selain Rudi, KPK juga menetapkan pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan Deviardi alias Ardi sebagai tersangka.
(hyk)