Komisi III DPR sebut lapas dalam keadaan darurat
A
A
A
Sindonews.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dalam kondisi darurat. Maka itu, butuh adanya keseriusan pejabat terkait dalam pengelolaannya.
"Tampaknya para penanggung jawab di lapas belum juga paham dan sadar kalau sekarang ini kondisi darurat lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika melalui pesan singkatnya, Senin (19/8/2013).
Menurutnya, kericuhan di dalam lapas dapat terjadi di mana saja lantaran memiliki persoalan yang serupa. "Kondisi over capacity, mayoritas penghuninya tidak atau sulit mendapat remisi, kondisi lapas yang tidak ideal, ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni," tukasnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, penganan lapas ini perlu cara tersendiri. Pasalnya, penghuni lapas merupakan orang-orang yang mengalami tekanan secara psikis.
"Mereka itu kan orang-orang bermasalah, sehingga mudah menjadi frustasi dan emosional kalau ada pemantiknya," pungkasnya.
"Tampaknya para penanggung jawab di lapas belum juga paham dan sadar kalau sekarang ini kondisi darurat lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika melalui pesan singkatnya, Senin (19/8/2013).
Menurutnya, kericuhan di dalam lapas dapat terjadi di mana saja lantaran memiliki persoalan yang serupa. "Kondisi over capacity, mayoritas penghuninya tidak atau sulit mendapat remisi, kondisi lapas yang tidak ideal, ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni," tukasnya.
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, penganan lapas ini perlu cara tersendiri. Pasalnya, penghuni lapas merupakan orang-orang yang mengalami tekanan secara psikis.
"Mereka itu kan orang-orang bermasalah, sehingga mudah menjadi frustasi dan emosional kalau ada pemantiknya," pungkasnya.
(kur)