Teroris jaring usia belia untuk jadi pengantin

Minggu, 18 Agustus 2013 - 18:56 WIB
Teroris jaring usia belia untuk jadi pengantin
Teroris jaring usia belia untuk jadi pengantin
A A A
Sindonews.com - Tertangkapnya buronan teroris, Imam Safei yang masih berusia belia, yakni 21 tahun, membuktikan sudah dilibatkannya generasi muda Indonesia dengan aksi teror.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarkat Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar, rentang usia 18 sampai 22 tahun merupakan usia potensial untuk direkrut menjadi anggota teroris.

"Memang usia potensial seperti itu, mereka yang berusia 18 sampai 22 tahun. Sebab, diusia itu sangat tertarik dengan sesuatu ideologi dan misi dalam rangka mencari jati diri," ungkap Boy kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Namun, lanjut Boy, usia belia kerap tidak sadar dan terjerumus melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai hukum saat mecari jati diri.

"Generasi muda diimbau jangan salah memilih tujuan hidup mereka," tandasnya.

Berdasarkan informasi, Imam Safei merupakan anak ke tujuh dari delapan bersaudara pasangan Slamet Raharjo (65) dan Musrifah (62). Keluarga menduga, sudah lama anaknya terlibat jaringan terorisme.

Slamet mengaku, anaknya sudah susah diatur dan bersikap aneh. Walaupun Safei tergolong anak yang pendiam, tapi perilaku Safei aneh semenjak sering membaca buku Abu Bakar Ba'asyir.

Kedua orangtuanya sudah sering menasehati. Namun, keduanya tidak pernah tahu maksud diam yang sering ditunjukan Imam.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0162 seconds (0.1#10.140)