Sumbang APBN Rp340 triliun, sektor Migas rawan korupsi

Kamis, 15 Agustus 2013 - 11:24 WIB
Sumbang APBN Rp340 triliun,...
Sumbang APBN Rp340 triliun, sektor Migas rawan korupsi
A A A
Sindonew.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan gratifikasi oleh trader oil asal Singapura PT Kernel Oil.

Pramono mengakui bahwa jabatan seorang Kepala SKK Migas memiliki kewenangan dan kekuasaan yang luar biasa untuk mengatur sektor migas dalam negeri. Menurutnya, dari motif yang terkuak, perusahaan yang bermain di kasus tersebut merupakan pemain baru.

"Saya apresiasi kepada KPK yang telah menangkap seorang Ketua SKK Migas, yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang luar biasa. Saya melihat proses korupsi di SKK Migas, ini perusahaan baru, pemain baru yang belum terlalu lama di Indonesia," ujarnya di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (15/08/2013).

Ia menduga, selain tertangkap karena dugaan korupsi, tetapi dalam kasus tersebut terdapat unsur persaingan bisnis yang terjadi. Sehingga, kata dia, KPK harus mengungkap kasus tersebut secara keseluruhan.

"Karena begitu besarnya kewenangan SKK Migas, hampir Rp340 triliun setiap tahun negara kita APBN dari sektor Migas yakni sektor pendapatan terbesar kedua setelah pajak," ungkapnya.

Karena kekuasaan yang besar dan rawan terjadinya praktek korupsi, Pramono mendorong dibentuknya pengawasan internal kepada SKK Migas. Pengawasan oleh Menteri ESDM sebagai Ketua Tim SKK Migas serta DPR dinilai tidak cukup.

"Kalau hanya DPR tidak cukup. Harus ada pengawasan internal. Menteri ESDM kan ketua pengawas SKK Migas. Saya meyakinilah, bahwa proses itu tak akan bisa berjalan dengan baik, karena yang mengawasi dalam internal birokrasi sendiri, sehingga seharusnya ada pengawasan yang bisa dengan mudah dikontrol dengan publik," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4028 seconds (0.1#10.140)