Ungkap korupsi Migas, Rudi diharapkan jadi justice collaborator

Kamis, 15 Agustus 2013 - 10:26 WIB
Ungkap korupsi Migas,...
Ungkap korupsi Migas, Rudi diharapkan jadi justice collaborator
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala SKK Minyak dan Gas (Migas), Rudi Rubiandini sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dari Kernel Oil.

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet berharap dengan ditangkapnya Rudi maka bisa membongkar praktik kartel serta korupsi di sektor Migas.

"Karena itu, untuk membongkar praktik kartel, korupsi dan beranekaragam penyimpangan dalam pengelolaan potensi Migas, kasus Rudi dan S layak menjadi pintu masuk," kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Kamis (15/7/2013).

Bamsoet pun berharap, KPK bisa mendorong agar Rudi beserta tersangka lainnya bersedia menjadi justice collaborator untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor tersebut.

"Saya berharap KPK mampu mendorong Rudi dan S buka-bukaan. Kalau perlu, KPK menawarkan Rudi dan S status justice collaborator," harapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, memberantas korupsi di sektor Migas adalah perang melawan kekuatan besar, yakni mafia Migas kelas dunia dan kekuasaan.

"Karena segala penyimpangan itu bersumber pada bertemunya kepentingan bisnis raksasa dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pengendali negara," tegasnya.

"Dibutuhkan konsistensi dan komitmen yang kuat untuk melawan kejahatan yang satu ini. Konsistensi KPK kini sedang diuji," tuntasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7537 seconds (0.1#10.140)