Rudi Rubiandini digelandang ke Rutan KPK

Rabu, 14 Agustus 2013 - 21:37 WIB
Rudi Rubiandini digelandang...
Rudi Rubiandini digelandang ke Rutan KPK
A A A
Sindonews.com - Tepat pukul 20.45 Rabu malam, tersangka suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Berdasarkan pantauan Sindonews dim lokasi, saat keluar gedung KPK, mantan Wakil Menteri ESDM tersebut terlihat mengenakan baju batik, dibalut rompi tahanan KPK berwarna oren.

Sebelum masuk ke mobil tahanan KPK, Rudi sempat berbicara kepada awak media yang sejak sedari tadi menunggu perkembangan kasus tersebut di gedung KPK.

Dengan menggunakan mobil tahanan KPK Rudi dan Simon digelendang ke rutan KPK, Kuningan secara terpisah. Sedangkan, Deviardi ditahan dirutan KPK Guntur.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK berhasil menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Penangkapan dilakukan terkait dugaan suap dari perusahaan minyak asing.

Penangkapan mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, dilakukan KPK sekira pukul 22.30 WIB Selasa 13 Agustus 2013, malam. Namun, Rudi beserta empat orang lainnya baru digelandang ke Gedung KPK sekira pukul 01.20 WIB.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP membenarkan, penyidik KPK telah melakukan tangan tangan atas dugaan suap terhadap Rudi dan empat orang terduga lainnya.

Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha di salah satu perusahaan minyak.

Menurut informasi yang dihimpun Sindonews.com, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.

Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede merek BMW, tas berwarna hitam dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya.

Kini Rudi beserta empat orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)