Geledah rumah Rudi, KPK belum koordinasi dengan Ketua RT
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Rukun Tetangga (RT) 02, Melli mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkoordinasi kepada Ketua RT untuk menggeledah rumah dinas milik Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang berada di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30 Jakarta Selatan.
"KPK tidak izin sama saya," kata Melli di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2018).
Menurutnya, sebagai ketua RT secara de jure memiliki kapasitas untuk memberikan izin atau tidak atas penggeledahan terhadap rumah warganya. Kendati demikian, Melli hanya bisa berbicara banyak karena kejadian itu sudah berlangsung.
"Mungkin itu sudah kewenangan KPK untuk menggeledah, saya tidak bisa melarang," tandas Melli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha dari salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya. Kini Rudi beserta enam orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
"KPK tidak izin sama saya," kata Melli di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2018).
Menurutnya, sebagai ketua RT secara de jure memiliki kapasitas untuk memberikan izin atau tidak atas penggeledahan terhadap rumah warganya. Kendati demikian, Melli hanya bisa berbicara banyak karena kejadian itu sudah berlangsung.
"Mungkin itu sudah kewenangan KPK untuk menggeledah, saya tidak bisa melarang," tandas Melli.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rudi ditangkap di rumahnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa 13 Agustus 2013 malam. Bersama Rudi ikut diamankan seorang pengusaha dari salah satu perusahaan minyak.
Menurut informasi yang dihimpun Sindonews, Rudi diduga menerima suap selama dua kali. Pertama menerima USD300 ribu dan kedua setelah Lebaran Rudi menerima kembali suap sebesar USD400 ribu. Total USD700 ribu yang diterima Rudi.
Selain ratusan ribu dolar yang berhasil disita, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa motor gede (moge) merek BMW, tas berwarna hitam, dan sejumlah kardus yang belum bisa di identifikasi isinya. Kini Rudi beserta enam orang lainnya masih dalam pemeriksaan KPK untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
(kri)