SBY belum terima laporan soal penangkapan Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mendapat laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, mengenai penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, pada Rabu (14/8/2013) dini hari.
"Presiden belum mendapat laporan dari Menteri ESDM terkait penangkapan Kepala SKK Migas oleh KPK sampai pagi ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu. Rudi ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB dini hari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya. "Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata sumber SINDO.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu dini hari itu.
"Presiden belum mendapat laporan dari Menteri ESDM terkait penangkapan Kepala SKK Migas oleh KPK sampai pagi ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, KPK menangkap tangan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang diduga menerima uang tunai yang jumlahnya sekitar USD700 ribu. Rudi ditangkap di kediamannya antara pukul 00.00-01.00 WIB dini hari.
Dari informasi yang berhasil dihimpun SINDO, Rudi ditangkap penyidik sesaat setelah menerima uang USD700 ribu. Uang ini belum diketahui untuk apa peruntukannya. "Jumlah sekitar angka itu (USD 700 ribu). Tapi masih dihitung," kata sumber SINDO.
Selain Rudi Rubiandini, penyidik KPK juga menangkap empat orang lainnya yang terkait dalam kasus suap ini. Diketahui, bersama penyidik yang menggelandangnya, Rudi tiba di KPK sekitar pukul 01.20 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, Rudi sudah dipantau penyidik sejak beberapa hari lalu. Setelah yakin dengan maksud, tujuan, dan penerimaan uang yang terjadi penyidik langsung menciduk yang bersangkutan. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu dini hari itu.
(maf)