Surat SBY soal pengangkatan Patrialis Akbar akan digugat

Minggu, 11 Agustus 2013 - 16:28 WIB
Surat SBY soal pengangkatan...
Surat SBY soal pengangkatan Patrialis Akbar akan digugat
A A A
Sindonews.com - Pertentangan terhadap pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi terus menuai kritik, kini Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas hal itu akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Judicial review ke PTUN terhadap SK pengangkatan hakim (Patrialis Akbar)," kata anggota koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK), Bahrain, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2013).

Menurut mereka, ada yang salah pada proses pengangkatan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu sebagai hakim konstitusi. "Kami khawatir presiden bermain-main dengan ini," tegasnya.

Lanjut Bahrain, pengajuan gugatan ke PTUN juga dilayangkan lantaran pengangkatan Patrialis oleh SBY tidak mendapat pertentangan dari DPR sebagai lembaga pengawasan.

"Harusnya DPR respect, karena DPR harus bertindak, kondisinya ini kan ada yang kita anggap presiden langgar undang-undang. Panggil presiden, karena dalam posisi DPR sebagai pengawas, apalagi jalannya undang-undang harus dikontrol DPR, kalau ada kesalahan harus ditindaklanjuti dgn serius," tuntasnya.
(lal)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved