Tunjuk Patrialis, SBY langgar konstitusi

Minggu, 11 Agustus 2013 - 16:04 WIB
Tunjuk Patrialis, SBY...
Tunjuk Patrialis, SBY langgar konstitusi
A A A
Sindonews.com - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar konstitusi karena menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi.

Menurut mereka, konstitusi yang dimaksud adalah Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 tentang simpah presiden. SBY juga dinilai melanggar Pasal 19 dan 20 UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Presiden Republik Indonesia telah langgar pelanggaran konstitusi dalam mengangkat Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi," kata anggota koalisi Tama S Langkun di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2013).

Oleh karena itu, mereka mendesak agar SBY mengoreksi kekeliruan terhadap dugaan pelanggaran dari konstitusi tersebut.

"Presiden Republik Indonesia harus koreksi terhadap kekeliruan dan pelanggaran serius terhadap undang-undang dan konstitusi membatalkan Kepres pengangkatan Patrialis Akbar," tegasnya.

Koalisi ini juga mendesak agar dibentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi yang bisa menjalankan proses perekrutan secara transparansi, partisipatif dan akuntabel.

"Langkah ini penting agar seleksi yang dilakukan mampu menjaring calon-calon hakim konstitusi yang mewakili integritas dan kepribadian tidak tercela, mampu berlaku adil, serta negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," tuntasnya.
(lal)
Berita Terkait
Arsul Sani Jalani Uji...
Arsul Sani Jalani Uji Calon Hakim Konstitusi
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Aksi Menolak Arogansi...
Aksi Menolak Arogansi DPR
Bukan Utusan Lembaga
Bukan Utusan Lembaga
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Kirim Surat ke MK, 9 Hakim Diminta Mundur
Ketua Hakim Konstitusi...
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved