PAN: Patrialis Akbar bukan kader PAN lagi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menuturkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, saat ini sudah tidak lagi sebagai kader PAN.
"Sudah tidak di PAN lagi sejak jadi komisaris utama Bukit Asam (BUMN) tahun 2011," ujar Drajad Wibowo kepada Sindondews melalui pesan singkatnya, Rabu (31/7/2013).
Namun, dia mengakui bahwa sebelum menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Patrialis pernah menjadi kader PAN. "Dulu yang bersangkutan salah satu Ketua DPP," pungkasnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Patrialis, mantan Menteri Hukum dan HAM, menggantikan pendahulunya, Achmad Sodiki.
Selain itu, Presiden juga memperpanjang masa jabatan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018.
"Sudah tidak di PAN lagi sejak jadi komisaris utama Bukit Asam (BUMN) tahun 2011," ujar Drajad Wibowo kepada Sindondews melalui pesan singkatnya, Rabu (31/7/2013).
Namun, dia mengakui bahwa sebelum menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Patrialis pernah menjadi kader PAN. "Dulu yang bersangkutan salah satu Ketua DPP," pungkasnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menunjuk Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Patrialis, mantan Menteri Hukum dan HAM, menggantikan pendahulunya, Achmad Sodiki.
Selain itu, Presiden juga memperpanjang masa jabatan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi periode 2013-2018.
(lal)