Telusuri kekayaan calon Kapolri, PPATK tunggu arahan Seskab

Rabu, 31 Juli 2013 - 06:04 WIB
Telusuri kekayaan calon...
Telusuri kekayaan calon Kapolri, PPATK tunggu arahan Seskab
A A A
Sindonews.com - Saat ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menunggu permintaan Sekretaris Kabinet (Seskab) selaku Tim Penilai Akhir (TPA) untuk menelusuri harta kekayaan milik sejumlah calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Pasalnya, hingga saat ini PPATK belum menerima perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Seskab untuk menelusuri rekening sejumlah perwira Polri, calon pengganti Jenderal Timur Pradopo.

"Sampai saat ini belum ada permintaan Seskab selaku Tim Penilai Akhir (TPA). Ya saya akan minta itu," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf kepada Sindonews saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) malam.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2012 dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN), setiap penelusuran pejabat eselon I dan II dimintakan informasinya ke PPATK.

Seperti diketahui, sembilan nama calon Kapolri sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yakni Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Sutarman, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan. Berikutnya, Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno.

Selanjutnya, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Saud Usman Nasution, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Anas Yusuf, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0565 seconds (0.1#10.140)