Kasus benih, Kejagung periksa 6 orang saksi

Senin, 29 Juli 2013 - 20:36 WIB
Kasus benih, Kejagung...
Kasus benih, Kejagung periksa 6 orang saksi
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan bantuan langsung benih unggul (BLBU) Paket I.

Kasus dugaan korupsi BLBU ini nilai kontraknya Rp209 miliar untuk penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida, dan kedelai yang diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif.

"Keenam orang saksi tersebut yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Kementan, Fahmi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan (Kementerian Pertanian) di Tahun 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2013)

"Dan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi BLBU Tahun 2012 untuk Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Dhani, Provinsi Riau Bambang Budhiyanto, Provinsi Bengkulu Sigit Setiawan, Provinsi Bangka Belitung Gempur Aditiya, dan yang terakhir dari Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) Wasito Hadi," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW), Trisno dan Pimpinan Produksi PT HNW, Mahfudi Husodo. Dirut PT HNW ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, yakni rumah milik Mahfud Husodo di bilangan Jalan Kopu Berlian, Kelurahan Tegal, Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)