IPW: Tak ada aturan calon Kapolri bintang tiga
Senin, 29 Juli 2013 - 11:48 WIB
IPW: Tak ada aturan calon Kapolri bintang tiga
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, dalam Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tidak ada peraturan yang menyebutkan pengganti Kapolri harus yang sudah memiliki bintang tiga.
"Syarat bintang tiga dalam UU (Undang-Undang) juga tidak ada. Di UU hanya disebutkan bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi Polri," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Jadi menurut Neta, tidak jadi masalah jika ada calon Kapolri yang baru memiliki bintang dua, dan dicalonkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena secara de jure dan de facto, SBY memiliki kapasitas untuk memilih calon Kapolri baru," tandas Neta.
Seperti diketahui, beberapa nama kandidat calon pengganti Kapolri Jendral Timur Pradopo baik bintang dua maupun bintang tiga, kerap menghiasi bursa persaingan kandidat Kapolri.
Menurut Kompolnas, salah satu syarat untuk menjadi pengganti Kapolri minimal harus bintang tiga, namun bintang dua pun kerap diusung oleh Kompolnas.
Berikut nama-nama Calon Kapolri.
1. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
2. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar
3. Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan
4. Kadiv Telematika Polri Irjen Tubagus Anis
5. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno
6. Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pudji Hartanto
7. Wakabreskrim Irjen Pol Anas Yusuf
8. Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol Anton Setiadi
9. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti
"Syarat bintang tiga dalam UU (Undang-Undang) juga tidak ada. Di UU hanya disebutkan bahwa calon Kapolri adalah perwira tinggi Polri," kata Neta dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Jadi menurut Neta, tidak jadi masalah jika ada calon Kapolri yang baru memiliki bintang dua, dan dicalonkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena secara de jure dan de facto, SBY memiliki kapasitas untuk memilih calon Kapolri baru," tandas Neta.
Seperti diketahui, beberapa nama kandidat calon pengganti Kapolri Jendral Timur Pradopo baik bintang dua maupun bintang tiga, kerap menghiasi bursa persaingan kandidat Kapolri.
Menurut Kompolnas, salah satu syarat untuk menjadi pengganti Kapolri minimal harus bintang tiga, namun bintang dua pun kerap diusung oleh Kompolnas.
Berikut nama-nama Calon Kapolri.
1. Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
2. Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar
3. Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan
4. Kadiv Telematika Polri Irjen Tubagus Anis
5. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno
6. Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pudji Hartanto
7. Wakabreskrim Irjen Pol Anas Yusuf
8. Kadivkum Mabes Polri Irjen Pol Anton Setiadi
9. Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Badrodin Haiti
(stb)