Ini 5 hakim Tipikor terlibat dugaan korupsi

Minggu, 28 Juli 2013 - 18:12 WIB
Ini 5 hakim Tipikor terlibat dugaan korupsi
Ini 5 hakim Tipikor terlibat dugaan korupsi
A A A
Sindonews.com - Sejak 3,5 tahun berdiri, ada lima Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang justru terlibat dugaan kasus korupsi, informasi tersebut berdasarkan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mereka yang terlibat adalah Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung, Pragsono, Asmadinata, lalu Hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono dan Hakim Pengadilan Tipikor Bandung.

"Tiga setengah tahun adanya Pengadilan Tipikor sudah lima Hakim Tipikor jadi koruptor, bagaimana kalau sepuluh tahun," kata Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho dalam konferensi persnya di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2013).

Karena itu, mereka mendesak agar Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi terkait Pengadilan Tipikor di seluruh daerah.

"Mahkamah Agung harus melakukan evaluasi Pengadilan Tipikor di daerah dalam 3 tahun terakhir seperti, kinerja, seleksi hingga budget," pintanya.

Ia juga menyarankan agar selama proses evaluasi, dibentuk moratorium dalam seleksi penerimaan Hakim Tipikor.
Lanjut dia, MA harus dapat memberikan vonis seberat-beratnya bagi hakim yang terbukti melakukan korupsi.

"Mahkamah Agung harus memberikan tekanan dan arahan agar koruptor divonis seberat-beratnya. Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial juga perlu perketat pemberian pengawasan, sanksi yang tegas bagi Hhakim Tipikor di daerah," tuntasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9023 seconds (0.1#10.140)
pixels