Kontraktor proyek jalan harus berbasis kinerja
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang mudik lebaran hari Raya Idul Fitri perbaikan jalur Pantai Utara (Pantura) selalu menjadi sorotan.
Dalam pengelolaan jalur Pantura kearah lebih baik, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi meminta Kementerian Perhubungan dan Kemeterian Pekerjaan Umum berkordinasi atau menyatukan pemahaman terkait konstruksi dan pengaturan perhubungan.
"Di PU ada Bina Marga dan di Kemenhub ada Perhubungan Darat, itu harus disatukan agar tidak saling menyalahkan," kata Mulyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2013) malam.
Politikus Demokrat itu mengaku saran yang disampaikan bukan tanpa alasan. Menurutnya pihak Perhubungan cendrung menyalahkan konstruksi jalan yang berkualitas rendah.
Sementara PU seringkali menyalahkan dinas perhubungan mengenai muatan angkutan yang melebihi kapasitas.
"Secara institusi, yang bikin jalan dengan yang mengatur itu satu institusi antara kontraktor dan pengguna jalan," kata dia.
Tak hanya itu, Mulyadi juga melempar gagasan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek jalan harus bertanggung jawab dalam waktu jangka panjang
"kontraktor bertanggung jawab untuk jalan overlay 5 tahun dan rehabilitasi jalan 10 tahun. Hampir disemua negara pakai kontrak berbasis kinerja, jadi kalau jalan rusak sebelum waktunya patut dipertanyakan. diluar negeri pun Bina Mara dan PU gabung," tukasnya.
Dalam pengelolaan jalur Pantura kearah lebih baik, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Mulyadi meminta Kementerian Perhubungan dan Kemeterian Pekerjaan Umum berkordinasi atau menyatukan pemahaman terkait konstruksi dan pengaturan perhubungan.
"Di PU ada Bina Marga dan di Kemenhub ada Perhubungan Darat, itu harus disatukan agar tidak saling menyalahkan," kata Mulyadi saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2013) malam.
Politikus Demokrat itu mengaku saran yang disampaikan bukan tanpa alasan. Menurutnya pihak Perhubungan cendrung menyalahkan konstruksi jalan yang berkualitas rendah.
Sementara PU seringkali menyalahkan dinas perhubungan mengenai muatan angkutan yang melebihi kapasitas.
"Secara institusi, yang bikin jalan dengan yang mengatur itu satu institusi antara kontraktor dan pengguna jalan," kata dia.
Tak hanya itu, Mulyadi juga melempar gagasan bahwa kontraktor yang mengerjakan proyek jalan harus bertanggung jawab dalam waktu jangka panjang
"kontraktor bertanggung jawab untuk jalan overlay 5 tahun dan rehabilitasi jalan 10 tahun. Hampir disemua negara pakai kontrak berbasis kinerja, jadi kalau jalan rusak sebelum waktunya patut dipertanyakan. diluar negeri pun Bina Mara dan PU gabung," tukasnya.
(lal)