Agenda penting MUI
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin mengatakan, saat ini ada tiga agenda besar yang diprioritaskan MUI, yakni perbaikan akhlak bangsa, dengan melihat aklak masyarakat telah banyak mengalami pergeseran.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, keamanahan, kesederhanaan dan kesantunan telah banyak terkikis dari kepribadian masyarakat.
"Dampaknya bisa dilihat bagimana perilaku suap dan korupsi, perilaku anarkis dna merusak telah dianggap sebagai hal yang lumrah," kata Maaruf saat memberikan sambutan di Milad MUI ke-38, di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
Kedua, tidak kalah penting yakni pemberdayaan ekonomi umat dengan melihat kondisi ekonomi sebagian besar umat Islam di negeri ini, masih banyak berada di garis kemiskinan. Terutama yang berada di daerah terpencil, daerah perbatasan, dan daerah umat islam minoritas. "Keadaan tersebut membuat banyak masyarakat Islam yang tidak berdaya sehingga dapat mengancam keimanannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Maaruf menjelaskan, penataan organisasi MUI, baik di tingkat pusat maupun daerah yang meliputi tata kelola organisasi, tata kelola keuangan, penataan hubungan antar lembaga dan badan di bawah koordinasi MUI. "Apa yang dilakukan MUI benar-benar berniat untuk berkhimat melayani umat dalam memberikan ketenangan batin dalam mengkonsumsi suatu produk," ucapnya.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran, keamanahan, kesederhanaan dan kesantunan telah banyak terkikis dari kepribadian masyarakat.
"Dampaknya bisa dilihat bagimana perilaku suap dan korupsi, perilaku anarkis dna merusak telah dianggap sebagai hal yang lumrah," kata Maaruf saat memberikan sambutan di Milad MUI ke-38, di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
Kedua, tidak kalah penting yakni pemberdayaan ekonomi umat dengan melihat kondisi ekonomi sebagian besar umat Islam di negeri ini, masih banyak berada di garis kemiskinan. Terutama yang berada di daerah terpencil, daerah perbatasan, dan daerah umat islam minoritas. "Keadaan tersebut membuat banyak masyarakat Islam yang tidak berdaya sehingga dapat mengancam keimanannya," ungkapnya.
Lebih lanjut Maaruf menjelaskan, penataan organisasi MUI, baik di tingkat pusat maupun daerah yang meliputi tata kelola organisasi, tata kelola keuangan, penataan hubungan antar lembaga dan badan di bawah koordinasi MUI. "Apa yang dilakukan MUI benar-benar berniat untuk berkhimat melayani umat dalam memberikan ketenangan batin dalam mengkonsumsi suatu produk," ucapnya.
(maf)