7 Bulan, BNN musnahkan narkoba sebanyak 18 kali

Jum'at, 26 Juli 2013 - 13:25 WIB
7 Bulan, BNN musnahkan...
7 Bulan, BNN musnahkan narkoba sebanyak 18 kali
A A A
Sindonew.com - Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang tahun 2013 telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 18 kali. Barang bukti tersebut merupakan hasil menangkapan dari jaringan narkotika internasional.

Seperti yang dilakukan BNN hari ini, yaitu memusnahkan barang haram golongan I jenis Sabu sebanyak 6,4 kg, ganja sebanyak 355,2 gram serta ekstasi sebanyak 62 butir. BNN juga memusnahkan 13,5 liter cairan narkotika, 52,4 liter cairan pseduofrine serta 80 butir tablet non narkotika.

Sekretaris Utama BNN Eko Riwayanto mengatakan, pemusnahan ini bentuk komitmen BNN dalam melaksanakan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika yang isinya setiap barang bukti yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari kejaksaan harus segera dimusnahkan.

Selain itu, pemusnahan juga menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum untuk mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

"Narkoba itu related crime. Ada kejahatan susulan yang diakibatkan olehnya seperti pencurian, penyekapan, pembunuhan. Oleh karenanya harus dicegah," ungkap Eko di Kantor BNN Jakarta Jumat (26/7/2013).

Walaupun jumlah pemusnahan yang rutin dilakukan BNN tidak sebanding dengan jumlah peredaran narkoba di masyarakat, namun menurut Eko apa yang dilakukan oleh petugas diharapkan dapat menjadi bukti, petugas tidak pernah lelah dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

"Karena kalau perkembangan narkotika di Negara tidak ditekan dan ditahan pasti berpengaruh pada ketahanan negara kami yang melemah," jelasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9197 seconds (0.1#10.140)