Kekayaaan Kapolda Metro Jaya

Kamis, 25 Juli 2013 - 13:39 WIB
Kekayaaan Kapolda Metro...
Kekayaaan Kapolda Metro Jaya
A A A
Sindonews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno, hari ini melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di website acch.kpk.go.id, harta Putut pada 2002 sekira Rp482.466.620.

Dari penelusuran tersebut, Putut waktu jadi Kepala Kepolisian Resor Jember Jawa Timur pada 31 Agustus 2002, memiliki harta tidak bergerak 100 juta, tanah dan bangunan seluas 200 meter di Manado, perolehan 1998 Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp100 juta.

Sementara, harta bergerak meliputi alat transportasi Rp90 juta, berupa mobil Opel Blazer, perolehan sendiri pada 2002. Putut juga mempunyai logam mulia senilai Rp4,8 juta, dengan perolehan sendiri pada 1990, nilai jual Rp600 ribu, hibah perolehan tahun 2000, nilai jual Rp1,2 juta dan warisan perolehan tahun 1990 nilai jual Rp3 juta.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp20 juta, di antaranya, AC senilai Rp3,5 juta, TV Rp1,4 juta, radio Rp750 ribu, lemari es Rp 850 ribu, VCD Rp400 ribu, kursi Rp2,1 juta, sofa Rp600 ribu, meja makan Rp450 ribu dan lain-lain.

Tak hanya itu, Putut mempunyai Giro dan surat berharga senilai Rp267.851.620. Tak ada catatan hutang dalam LHKPN Putut, sehingga total Harta 482.466.620. Penyerahan LHKPN ini untuk kepentingan sebagai kandidat calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo. Sementara dua Kandidat lainnya sudah menyerahkan LHKPN lebih dulu.

Dua kandidat Kapolri itu yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, terakhir melaporkan kekayaannya pada 15 November 2009, berjumlah Rp2,4 miliar. Sementara Kepala Kepolisian Daerah Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi, di 2013 memiliki kekayaan sebesar Rp4,5 miliar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8236 seconds (0.1#10.140)