Kasus BLBU, Kejagung periksa 6 saksi
Kamis, 25 Juli 2013 - 10:57 WIB
Kasus BLBU, Kejagung periksa 6 saksi
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I.
Kasus tersebut bernilai kontrak sekira Rp209,8 miliar untuk penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida, dan kedelai yang diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif.
"Hari ini ada enam orang saksi yang akan diperiksa terkait kasus BLBU Paket I," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).
Keenam orang saksi itu adalah Pejabat Penandatangan SPM Sepangat, Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Rauf, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dirjen Tanaman Pangan Hidayat dan Alimin.
Saksi lainnya adalah tiga orang tim monitoring dan Evaluasi BLBU, yaitu Florentina, M. Shaldan B,dan Sugiyanto.
Kasus tersebut bernilai kontrak sekira Rp209,8 miliar untuk penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida, padi non hibrida, dan kedelai yang diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif.
"Hari ini ada enam orang saksi yang akan diperiksa terkait kasus BLBU Paket I," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi, di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2013).
Keenam orang saksi itu adalah Pejabat Penandatangan SPM Sepangat, Pejabat Pembuat Komitmen Abdul Rauf, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dirjen Tanaman Pangan Hidayat dan Alimin.
Saksi lainnya adalah tiga orang tim monitoring dan Evaluasi BLBU, yaitu Florentina, M. Shaldan B,dan Sugiyanto.
(kur)