Anak-anak belum tersentuh sistem jaminan sosial
A
A
A
Sindonews.com - Perlindungan terhadap anak dengan memberikan jaminan sosial, sepertinya masih menjadi angan-angan bagi pemerhati hak anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, jaminan sosial bagi anak merupakan bagian terpenting bagi berkembangnya bangsa. Pasalnya, anak merupakan aset bagi negara dan harus diberikan perlindungan berupa jaminan sosial.
"Sistem jaminan sosial kita belum menjadikan anak-anak kita menjadi target untuk masa depan. Anak tidak menjadi penerima manfaat dari sistem jaminan sosial. Padahal ada di UUD (Undang-Undang Dasa) 1945, bahwa setiap anak berhak mendapatkan atas kelangsungan hidup tumbuh kembang dan perlindungan," kata tim ahli KPAI Muhammad Joni, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Gedung SMESCO UKM (SME Tower), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta, Selasa 23 Juli 2013.
Dalam kesempatan itu, SBY mengajak para orang tua di seluruh tanah air, untuk memenuhi hak anak-anak kita. "Mari kita rawat dan asuh anak-anak kita dengan penuh kasih sayang dan penuh tanggung jawab, utamanya bagi anak-anak kita yang berada pada usia emas (golden age)dari lahir hingga umur delapan tahun," ucapnya.
"Mari kita tumbuhkan keunggulan anak-anak kita dengan asah, asih, dan asuh, agar mereka tumbuh menjadi insan cerdas dan kompetitif, berkepribadian luhur, jujur, santun, dan berakhlak mulia. Mari kita berikan gizi yang cukup dan seimbang, agar fisiknya tumbuh sehat dan kuat serta memiliki mental yang tangguh," tambahnya.
Lebih lanjut dia berpesan kepada para orang tua, untuk mendidik anak-anak kita agar mencintai bangsanya, mencintai negerinya, mencintai tanah airnya, menghormati guru dan pemimpinnya, serta sayang pada orang tua dan lingkungannya.
"Berikan pula pencerahan dan keteladanan, agar anak anak kita dapat belajar menghemat energi dan air. Berikan bimbingan terbaik kepada anak-anak kita, agar dapat hidup rukun, sayang kepada sesama dan kepada teman-temannya," pungkasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, jaminan sosial bagi anak merupakan bagian terpenting bagi berkembangnya bangsa. Pasalnya, anak merupakan aset bagi negara dan harus diberikan perlindungan berupa jaminan sosial.
"Sistem jaminan sosial kita belum menjadikan anak-anak kita menjadi target untuk masa depan. Anak tidak menjadi penerima manfaat dari sistem jaminan sosial. Padahal ada di UUD (Undang-Undang Dasa) 1945, bahwa setiap anak berhak mendapatkan atas kelangsungan hidup tumbuh kembang dan perlindungan," kata tim ahli KPAI Muhammad Joni, saat dihubungi Sindonews, Rabu (24/7/2013).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Gedung SMESCO UKM (SME Tower), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta, Selasa 23 Juli 2013.
Dalam kesempatan itu, SBY mengajak para orang tua di seluruh tanah air, untuk memenuhi hak anak-anak kita. "Mari kita rawat dan asuh anak-anak kita dengan penuh kasih sayang dan penuh tanggung jawab, utamanya bagi anak-anak kita yang berada pada usia emas (golden age)dari lahir hingga umur delapan tahun," ucapnya.
"Mari kita tumbuhkan keunggulan anak-anak kita dengan asah, asih, dan asuh, agar mereka tumbuh menjadi insan cerdas dan kompetitif, berkepribadian luhur, jujur, santun, dan berakhlak mulia. Mari kita berikan gizi yang cukup dan seimbang, agar fisiknya tumbuh sehat dan kuat serta memiliki mental yang tangguh," tambahnya.
Lebih lanjut dia berpesan kepada para orang tua, untuk mendidik anak-anak kita agar mencintai bangsanya, mencintai negerinya, mencintai tanah airnya, menghormati guru dan pemimpinnya, serta sayang pada orang tua dan lingkungannya.
"Berikan pula pencerahan dan keteladanan, agar anak anak kita dapat belajar menghemat energi dan air. Berikan bimbingan terbaik kepada anak-anak kita, agar dapat hidup rukun, sayang kepada sesama dan kepada teman-temannya," pungkasnya.
(maf)