Fathanah pasrah bilik asmara ditolak KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah, terdakwa dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), tak mau ambil pusing mengenai usaha istrinya Sefti Sanustika, untuk mendapatkan bilik asmara.
Fathanah hanya tersenyum ketika terus dicecar oleh sejumlah wartawan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal bilik suara itu.
"Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013) malam.
Keluar dari ruang sidang, Fathanah tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan. "Terserah KPK," tukasnya singkat.
Sefti sendiri mengaku kecewa niat untuk mendapatkan bilik asmara sudah ditolak KPK, padahal surat permohonannya belum disampaikan ke KPK. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" tukas Sefti singkat.
Fathanah hanya tersenyum ketika terus dicecar oleh sejumlah wartawan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal bilik suara itu.
"Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013) malam.
Keluar dari ruang sidang, Fathanah tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan. "Terserah KPK," tukasnya singkat.
Sefti sendiri mengaku kecewa niat untuk mendapatkan bilik asmara sudah ditolak KPK, padahal surat permohonannya belum disampaikan ke KPK. "Suratnya saja belum disampaikan, kok sudah ditolak?" tukas Sefti singkat.
(maf)