Indoguna Utama akui beri Rp1 M ke Fathanah
Senin, 22 Juli 2013 - 17:58 WIB
Indoguna Utama akui beri Rp1 M ke Fathanah
A
A
A
Sindonews.com - Sidang dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan terdakwa Ahmad Fathanah, kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah.
Dalam kesaksiannya, Soraya membenarkan pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Hal itu dilakukan karena atas perintah oleh Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut untuk memuluskan penambahan kuota impor daging sapi tersebut.
"Iya uang itu ada kaitannya (dengan impor daging sapi). Katanya uang itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Anak Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman ini menambahkan, pihaknya mengetahui setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK. "Setelah kejadian penangkapan, orang-orang di kantor pada cerita kalau Pak Dio (panggilan Arya), ditangkap karena menyerahkan uang ke Fathanah," tukasnya.
Dalam perkara ini, Fathanah didakwa telah menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp1,3 miliar, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Di mana, Fathanah disebut melakukan kerja sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, untuk memuluskan proyek tersebut dan dijanjikan Elizabeth bila berhasil mengurus delapan ribu ton daging, akan diberi imbalan Rp40 miliar. Luthfi pun menyanggupi hingga 10 ribu ton, asal diberi imbalan Rp50 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris PT Indoguna Utama, Soraya Kusuma Effendi sebagai saksi untuk Ahmad Fathanah.
Dalam kesaksiannya, Soraya membenarkan pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah. Hal itu dilakukan karena atas perintah oleh Arya Abdi Effendi. Pemberian uang tersebut untuk memuluskan penambahan kuota impor daging sapi tersebut.
"Iya uang itu ada kaitannya (dengan impor daging sapi). Katanya uang itu diberikan kepada Ahmad Fathanah," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Anak Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman ini menambahkan, pihaknya mengetahui setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK. "Setelah kejadian penangkapan, orang-orang di kantor pada cerita kalau Pak Dio (panggilan Arya), ditangkap karena menyerahkan uang ke Fathanah," tukasnya.
Dalam perkara ini, Fathanah didakwa telah menerima suap dari PT Indoguna Utama Rp1,3 miliar, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan. Di mana, Fathanah disebut melakukan kerja sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq, untuk memuluskan proyek tersebut dan dijanjikan Elizabeth bila berhasil mengurus delapan ribu ton daging, akan diberi imbalan Rp40 miliar. Luthfi pun menyanggupi hingga 10 ribu ton, asal diberi imbalan Rp50 miliar.
(maf)