Anarkisme FPI harus dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago Taslim menyayangkan sikap kepoolisian, yang seakan tak mampu mencegah aksi FPI dalam melakukan sweeping yang berujung anarkisme.
"Sikap anarkisme tidak bisa dibiarkan, polisi harus bisa mencegahnya," tegas Taslim kepada SINDO di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Dia mengungkapkan, FPI tidak berhak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun dalam memerangi penyakit masyarakat. Melakukan tindakan itu bukanlah tugas ormas melainkan pihak yang berwajib.
"Kita tidak boleh main hakim sendiri, kan itu tugas polisi dan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan sebagai warga negara yang baik kita hidup dalam aturan yang sudah jelas, dan tentunya siapa yang melanggar aturan harus ditindak.
"Pada intinya jangan sampai dalam menindak orang yang melanggar aturan dengan sebuah pelanggaran, itu tidak bisa ditolerir," imbuhnya.
Dia mengingatkan, lebih baik FPI menjadi mitra dari penegak hukum dibanding main hakim sendiri. Jika ada di suatu tempat yang menyalahi aturan laporkan ke pihak berwajib.
Hal senada Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih. Menurutnya, penegak hukum harus menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkisme. Dalam hal apapun termasuk penegakan hukum tidak boleh main kekerasan dan sudah ada aturannya.
"Kalau FPI anarkis ya ditindak, jangan dibiarkan," ujar Yenti.
Menurutnya, jika pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran maka akan berakibat merajalelanya anarkisme yang dilakukan oleh ormas dan kelompok lainnya.
"Aturan harus ditegakkan terhadap siapapun, dan kepolisian harus tegas," ujarnya.
"Sikap anarkisme tidak bisa dibiarkan, polisi harus bisa mencegahnya," tegas Taslim kepada SINDO di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Dia mengungkapkan, FPI tidak berhak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun dalam memerangi penyakit masyarakat. Melakukan tindakan itu bukanlah tugas ormas melainkan pihak yang berwajib.
"Kita tidak boleh main hakim sendiri, kan itu tugas polisi dan untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan sebagai warga negara yang baik kita hidup dalam aturan yang sudah jelas, dan tentunya siapa yang melanggar aturan harus ditindak.
"Pada intinya jangan sampai dalam menindak orang yang melanggar aturan dengan sebuah pelanggaran, itu tidak bisa ditolerir," imbuhnya.
Dia mengingatkan, lebih baik FPI menjadi mitra dari penegak hukum dibanding main hakim sendiri. Jika ada di suatu tempat yang menyalahi aturan laporkan ke pihak berwajib.
Hal senada Pakar Hukum Universitas Tri Sakti Yenti Garnasih. Menurutnya, penegak hukum harus menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkisme. Dalam hal apapun termasuk penegakan hukum tidak boleh main kekerasan dan sudah ada aturannya.
"Kalau FPI anarkis ya ditindak, jangan dibiarkan," ujar Yenti.
Menurutnya, jika pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran maka akan berakibat merajalelanya anarkisme yang dilakukan oleh ormas dan kelompok lainnya.
"Aturan harus ditegakkan terhadap siapapun, dan kepolisian harus tegas," ujarnya.
(lal)