KPK cium aktivitas mencurigakan Nazar di dalam sel
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, sudah mensinyalir bahwa terpidana Wisma Atlet M Nazaruddin, diduga masih melakukan aktivitas dari dalam penjara termasuk mengendalikan perusahaannya.
"Makanya saya pernah bilang orang atau terdakwa terpidana korupsi yang ada di lemabaga pemasyarakatan itu leluasa keluar masuk. Saya sudah mensinyalir semua itu. Maksudnya, biar dia (Nazar) di penjara, dia masih bisa melakukan, apa mengendalikan bisnis-bisnisnya," kata Abraham di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).
Abraham mengaku memberikan statemen mencurigai ada terpidana korupsi masih bisa beraktivitas dari dalam penjara supaya kementerian hukum dan HAM memberikan pengawasan yang lebih ketat.
"Statemen itu saya keluarkan supaya lembaga pemasyarakatan dalam hal Kementerian hukum & HAM itu harus mengawasi secara ketat," ucapnya.
Tak hanya itu, pria asal Makassar ini nampaknya kesal dengan inspeksi mendadak (sidak) wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana, ke Lapas Sukamiskin, tapi tidak menggeledah ruangan Nazar.
"Kalau anda lihat ya, pada saat sidak di Sukamiskin, Pak Denny (Wamenkum HAM) yang waktu itu disiarkan langsung juga oleh salah satu stasiun TV, itu kan dia (Denny) enggak buka selnya Nazar. Itu kan Nazar cuman bilang 'eee aku lagi..' Begitu kan. Harusnya kan paksa buka," kata dia.
Menurutnya, bisa saja sidak Denny sudah diketahui oleh Nazar. "Kan bisa jadi karena dia sudah tahu, makanya dia pura-pura begitu. Makanya saya pikir harusnya itu hari digeledah semua," pungkasnya.
"Makanya saya pernah bilang orang atau terdakwa terpidana korupsi yang ada di lemabaga pemasyarakatan itu leluasa keluar masuk. Saya sudah mensinyalir semua itu. Maksudnya, biar dia (Nazar) di penjara, dia masih bisa melakukan, apa mengendalikan bisnis-bisnisnya," kata Abraham di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).
Abraham mengaku memberikan statemen mencurigai ada terpidana korupsi masih bisa beraktivitas dari dalam penjara supaya kementerian hukum dan HAM memberikan pengawasan yang lebih ketat.
"Statemen itu saya keluarkan supaya lembaga pemasyarakatan dalam hal Kementerian hukum & HAM itu harus mengawasi secara ketat," ucapnya.
Tak hanya itu, pria asal Makassar ini nampaknya kesal dengan inspeksi mendadak (sidak) wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Denny Indrayana, ke Lapas Sukamiskin, tapi tidak menggeledah ruangan Nazar.
"Kalau anda lihat ya, pada saat sidak di Sukamiskin, Pak Denny (Wamenkum HAM) yang waktu itu disiarkan langsung juga oleh salah satu stasiun TV, itu kan dia (Denny) enggak buka selnya Nazar. Itu kan Nazar cuman bilang 'eee aku lagi..' Begitu kan. Harusnya kan paksa buka," kata dia.
Menurutnya, bisa saja sidak Denny sudah diketahui oleh Nazar. "Kan bisa jadi karena dia sudah tahu, makanya dia pura-pura begitu. Makanya saya pikir harusnya itu hari digeledah semua," pungkasnya.
(maf)