Perda Syariah dinilai diskriminatif
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan, saat ini semua bentuk Peraturan Daerah (Perda) Syariah, banyak mengandung unsur diskriminatif. Tidak hanya itu, bahkan bisa mendorong terciptanya kekerasan di wilayah publik.
"Tak kurang dari 151 Perda Syariah dalam kurun waktu 1999-2009. Bila dihitung hingga saat ini, mungkin jumlahnya lebih membengkak lagi," kata Haedar di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Haedar menuturkan, yang menjadi keprihatinan saat ini yaitu perda tersebut telah memunculkan diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan. "Saat ini semakin menjadi-jadi dalam kehidupan sosial dan politik, yang lambat laun bisa merobek rajutan kebhinekaan yang telah dijahit dengan rapi," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah 15 tahun era reformasi bergulir, banyak muncul gerakan sosial keagamaan yang bercorak skripturalis dan cenderung menegasikan kemajemukan.
Arus demokratisasi telah meniscayakan aneka mindset bahkan ideologi tersebut tumbuh subur, tidak terkecuali gerakan "Islam Syariat" yang dipotret dalam kajian Haeder Nashir dalam buku "Islam syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia".
"Tak kurang dari 151 Perda Syariah dalam kurun waktu 1999-2009. Bila dihitung hingga saat ini, mungkin jumlahnya lebih membengkak lagi," kata Haedar di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).
Haedar menuturkan, yang menjadi keprihatinan saat ini yaitu perda tersebut telah memunculkan diskriminasi, intoleransi, dan bahkan kekerasan. "Saat ini semakin menjadi-jadi dalam kehidupan sosial dan politik, yang lambat laun bisa merobek rajutan kebhinekaan yang telah dijahit dengan rapi," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah 15 tahun era reformasi bergulir, banyak muncul gerakan sosial keagamaan yang bercorak skripturalis dan cenderung menegasikan kemajemukan.
Arus demokratisasi telah meniscayakan aneka mindset bahkan ideologi tersebut tumbuh subur, tidak terkecuali gerakan "Islam Syariat" yang dipotret dalam kajian Haeder Nashir dalam buku "Islam syariat: Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia".
(maf)