Bela Priyo, Marzuki persilakan ICW melapor ke BK

Senin, 15 Juli 2013 - 14:43 WIB
Bela Priyo, Marzuki...
Bela Priyo, Marzuki persilakan ICW melapor ke BK
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merencanakan segera melaporkan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso ke Badan Kehormatan (BK) karena menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012.

"Silahkan BK dan kalau itu melanggar kode etik, BK yang bertanggungjawab," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Marzuki menilai jika langkah yang dilakukan Priyo tidak salah karena hanya menyampaikan aspirasi dari sejumlah narapidana koruptor.

"Menurut saya menyampaikan aspirasi tidak ada yang salah. Menyampaikan aja kok," terangnya.

Sebelumnya, Priyo menerima surat sebanyak 109 dari terpidana kasus korupsi. Mereka mengadu kepada DPR RI karena merasa dirugikan dengan terbitnya PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Karena bertindak sebagai Pimpinan DPR dirinya pun meneruskan surat tersebut kepada pihak terkait dan Presiden SBY hingga akhirnya menjadi polemik, termasuk dengan ICW.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)