Fathanah dan Septi berharap dapat bilik asmara
A
A
A
Sindonews.com - Keinginan Septi Sanustika untuk mendapatkan bilik asmara (bilik untuk berhubungan suami istri), rupanya seirama dengan suaminya yang menjadi terdakwa kasus dugaan penerima suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) Ahmad Fathanah.
Dia mengaku, berkeinginan untuk disediakan bilik khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu riil. Kami kan 5 bulan enggak itu. Tapi namanya berusaha," ujar Fathanah usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).
Fathanah mengaku senang dengan kesetiaan Septi meskipun dirinya sudah meringkuk di sel tahanan KPK. "Sebagai istri yang setia saya bangga. Tapi bukan dari saya itu (bilik khusus)," kata dia.
Fathanah mendukung langkah Septi untuk berusaha meminta KPK untuk menyediakan bilik khusus. "Mendukung sekali," tukasnya.
Berarti bapak joss ya? "Oh iya," timpal Fathanah kepada wartawan.
Seperti diketahui, Ahmad Fathanah didakwa menerima Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengenai pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi.
Uang yang diterima Luthfi diduga merupakan uang muka dari Rp40 miliar, yang dijanjikan Maria apabila mereka berhasil menjadikan PT Indoguna sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia patut diduga menyamarkan kekayaan yang didapat dari tindak pidana korupsi, dengan maksud agar tidak diketahui asal-usulnya dari profil penghasilan ke dua terdakwa.
Dia mengaku, berkeinginan untuk disediakan bilik khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu riil. Kami kan 5 bulan enggak itu. Tapi namanya berusaha," ujar Fathanah usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (15/7/2013).
Fathanah mengaku senang dengan kesetiaan Septi meskipun dirinya sudah meringkuk di sel tahanan KPK. "Sebagai istri yang setia saya bangga. Tapi bukan dari saya itu (bilik khusus)," kata dia.
Fathanah mendukung langkah Septi untuk berusaha meminta KPK untuk menyediakan bilik khusus. "Mendukung sekali," tukasnya.
Berarti bapak joss ya? "Oh iya," timpal Fathanah kepada wartawan.
Seperti diketahui, Ahmad Fathanah didakwa menerima Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman mengenai pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi.
Uang yang diterima Luthfi diduga merupakan uang muka dari Rp40 miliar, yang dijanjikan Maria apabila mereka berhasil menjadikan PT Indoguna sebagai importir daging sapi di Kementerian Pertanian.
Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia patut diduga menyamarkan kekayaan yang didapat dari tindak pidana korupsi, dengan maksud agar tidak diketahui asal-usulnya dari profil penghasilan ke dua terdakwa.
(stb)