Pramono tak tahu isi surat Priyo untuk SBY
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku belum mengetahui isi surat dari Priyo Budi Santoso kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang sebelumnya disampaikan sejumlah narapidana korupsi kepadanya.
"Apakah Pak Priyo sudah menuliskan surat melalui mekanisme yang benar, itu yang saya tidak tahu," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Pramono juga menjelaskan, bisa saja pimpinan DPR menyampaikan surat kepada presiden tanpa harus menunggu persetujuan dari komisi terkait. "Bisa-bisa saja. Tetapi saya tak pernah melakukan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Priyo menerima surat sebanyak 109 dari terpidana kasus korupsi. Mereka mengadu kepada DPR RI karena merasa dirugikan dengan terbitnya PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Karena bertindak sebagai Pimpinan DPR, dirinya pun meneruskan surat tersebut kepada pihak terkait dan Presiden SBY hingga akhirnya menjadi polemik, termasuk dengan ICW.
"Apakah Pak Priyo sudah menuliskan surat melalui mekanisme yang benar, itu yang saya tidak tahu," kata Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Pramono juga menjelaskan, bisa saja pimpinan DPR menyampaikan surat kepada presiden tanpa harus menunggu persetujuan dari komisi terkait. "Bisa-bisa saja. Tetapi saya tak pernah melakukan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Priyo menerima surat sebanyak 109 dari terpidana kasus korupsi. Mereka mengadu kepada DPR RI karena merasa dirugikan dengan terbitnya PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Karena bertindak sebagai Pimpinan DPR, dirinya pun meneruskan surat tersebut kepada pihak terkait dan Presiden SBY hingga akhirnya menjadi polemik, termasuk dengan ICW.
(kri)