Sekjen Golkar besuk Rusli Zainal di Rutan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah politikus Partai Golongan Karya (Golkar) bergantian mengunjungi Gubernur Riau Rusli Zainal, yang menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hari ini, giliran Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengunjungi Rusli.
"Saya mau besuk Pak Rusli. Saya sebagai pribadi dan Sekjen Partai Golkar," kata Idrus sebelum masuk ke dalam rutan di KPK, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Mengenakan kemeja garis warna ungu, Idrus eggan mengomentari dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, dan anggota Komisi X Kahar Muzakir. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Enggak tahu saya soal itu, itu urusan KPK, bukan urusan saya. Biar semua proses ini kami percayakan kepada KPK sebagai lembaga," tukasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga politikus Partai Golkar ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan. Rusli ditahan KPK dengan jangka waktu 20 hari demi kepentingan penyidikan.
Setelah Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hari ini, giliran Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengunjungi Rusli.
"Saya mau besuk Pak Rusli. Saya sebagai pribadi dan Sekjen Partai Golkar," kata Idrus sebelum masuk ke dalam rutan di KPK, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Mengenakan kemeja garis warna ungu, Idrus eggan mengomentari dugaan keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, dan anggota Komisi X Kahar Muzakir. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Enggak tahu saya soal itu, itu urusan KPK, bukan urusan saya. Biar semua proses ini kami percayakan kepada KPK sebagai lembaga," tukasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal yang juga politikus Partai Golkar ini merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan. Rusli ditahan KPK dengan jangka waktu 20 hari demi kepentingan penyidikan.
(stb)