Zakat dapat tuntaskan kemiskinan
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rukun Islam, umat muslim diwajibkan untuk berzakat. Selain zakat berguna untuk membersihkan harta, zakat juga berguna untuk mengentaskan kemiskinan.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, penyaluran zakat yang selama ini disalurkan oleh badan amil zakat nasional, berkaitan dengan zakat produktif yang berfungsi untuk penentasan kemiskinan.
Untuk itu, harap SDA penyaluran zakat dari sisi produktifitas agar penentasan kemiskinan terus meningkat. "Dengan begitu fungsi zakat jauh lebih besar untuk mengurangi kesulitan masyarakat yang sifatnya temporer," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Lanjutnya, dengan zakat masyarakat dapat dipergunakan dalam pemberian modal usaha atau modal mandiri dalam pemberdayaan modal usaha mandiri. Sehingga kemiskinan dapat dituntaskan secara permanen.
Saat ini, tutur SDA pengumpulan zakat dimesjid masih terjadi walaupun negara sudah menyediakan badan amil zakat nasional. Namun, masyarakat masih mengumpulkan zakat secara independent lewat tokoh agama dan tokoh masyarakat bahkan menyalurkan sendiri.
Menurutnya, hal tersebut sangat sulit dihindari dikarenakan situasi sosial dan kemampuan masyarakat menjadi faktor utama dalam penilaian kemasyarakatan. "Karena masyarakat yang dianggap mampu oleh lingkungan jika tidak memberikan atau menyalurkan sendiri tanpa melibatkan masyarakat sekitar akan menjadi omongan. Nanti dianggap ga peduli terhadap lingkungan," ujarnya.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, penyaluran zakat yang selama ini disalurkan oleh badan amil zakat nasional, berkaitan dengan zakat produktif yang berfungsi untuk penentasan kemiskinan.
Untuk itu, harap SDA penyaluran zakat dari sisi produktifitas agar penentasan kemiskinan terus meningkat. "Dengan begitu fungsi zakat jauh lebih besar untuk mengurangi kesulitan masyarakat yang sifatnya temporer," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenag di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Lanjutnya, dengan zakat masyarakat dapat dipergunakan dalam pemberian modal usaha atau modal mandiri dalam pemberdayaan modal usaha mandiri. Sehingga kemiskinan dapat dituntaskan secara permanen.
Saat ini, tutur SDA pengumpulan zakat dimesjid masih terjadi walaupun negara sudah menyediakan badan amil zakat nasional. Namun, masyarakat masih mengumpulkan zakat secara independent lewat tokoh agama dan tokoh masyarakat bahkan menyalurkan sendiri.
Menurutnya, hal tersebut sangat sulit dihindari dikarenakan situasi sosial dan kemampuan masyarakat menjadi faktor utama dalam penilaian kemasyarakatan. "Karena masyarakat yang dianggap mampu oleh lingkungan jika tidak memberikan atau menyalurkan sendiri tanpa melibatkan masyarakat sekitar akan menjadi omongan. Nanti dianggap ga peduli terhadap lingkungan," ujarnya.
(maf)