DMI akan buat aturan terkait speaker masjid

Rabu, 10 Juli 2013 - 05:31 WIB
DMI akan buat aturan...
DMI akan buat aturan terkait speaker masjid
A A A
Sindonews.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan membuat perencanaan nasional terkait penggunaan speaker di dalam masjid. Sebelum perencanaan dilakukan, DMI melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid yang tersebar di wilayah Indonesia.

Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, ada dua hal yang diatur terkait penggunaan speaker atau pengeras suara. JK mengatakan, azan wajib, tapi suaranya jangan saling melampaui antar satu masjid dengan masjid yang lainnya.

Kedua adalah tarkhim atau pengajian. Menurutnya, pengajian yang baik harusnya dilakukan secara langsung, bukan melalui tape recorder. Dalam hal ini, pengajian sebaiknya jangan lebih dari 10 menit sebelum salat, karena jarak antara masjid dan rumah tidak lebih dari 10 menit.

"Sesuai dengan aturan azan, bahwa azan memanggil orang untuk ke masjid, bukan membangunkan orang," jelas Jusuf Kalla yang ditemui di DMI, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Menurut JK, pada tahap sosialisasi akan diberitahukan sebaiknya azan dilakukan hanya selama tiga menit. Sedangkan pengajian sebelum azan jangan dilakukan lebih dari tujuh menit. "Prinsipnya, kita harus melihat orang yang tinggal di sekitar masjid," ujarnya.

Lanjut dia, kedepannya DMI ingin menyusun suatu sistem di mana di satu kota hanya ada satu sumber pengajian, yang bertujuan agar semua orang bisa mendengarkan dengan syahdu dan sesuai waktunya. Selain itu perencanaan ini dibuat untuk menjaga suasana yang kondusif antar umat beragama di tanah air.
(maf)
Berita Terkait
Jejak Buddha Nusantara,...
Jejak Buddha Nusantara, Komitmen MNSBDI untuk Kerukunan dan Budaya
Kemenag Siapkan Regulasi...
Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa untuk Perkuat Kerukunan
PKUB Kemenag Inisiasi...
PKUB Kemenag Inisiasi Festival Kerukunan di Desa, Warga: Luar Biasa
Ratusan Orang Muda Lintas...
Ratusan Orang Muda Lintas Agama dan Kepercayaan Rawat Toleransi
Menjaga Kerukunan Umat...
Menjaga Kerukunan Umat Beragama: Menuju Indonesia Emas Tahun 2024
Revitalisasi Paradigma...
Revitalisasi Paradigma Trilogi Kerukunan untuk Kebutuhan Umat Saat ini
Berita Terkini
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved