AJI tuntut peningkatan kesejahteraan jurnalis

Selasa, 09 Juli 2013 - 19:23 WIB
AJI tuntut peningkatan...
AJI tuntut peningkatan kesejahteraan jurnalis
A A A
Sindonews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut peningkatan kesejahteraan para praktisi jurnalis. Hal ini juga mencakup upah para jurnalis tetap maupun kontributor di daerah, serta berbagai tunjangan yang seharusnya diperoleh.

"Berdasarkan data yang diperoleh, hanya 30-40 persen wartawan Indonesia yang digaji secara laik. Sisanya kurang sejahtera," ujar Ketua Umum AJI Eko Maryadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan Komisi IX DPR RI, Senayab, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Padahal, kata dia, para jurnalis Indonesia dituntut kinerjanya seperti dewan legislatif, di mana fungsi pers salah satunya adalah sebagai pilar keempat bagi suatu bangsa.

"Kami dituntut sebagai pilar keempat, tetapi tidak digaji secara memadai. Belum lagi tuntutan kerja siang sampai malam dan ancaman yang kerap mendatangi kami," tuturnya.

Hal ini melanda khususnya para kontributor di luar ibu kota yang hanya menerima honor berdasarkan berita yang ditayangkan oleh media di mana mereka bernaung. "Jadi, dibayar kalau tayang beritanya," ujarnya.

Menurut dia, upah yang diterima para jurnalis setidaknya sesuai upah minimum provinsi (UMP). Meskipun sebelumnya, AJI dan pihak Komisi IX telah menyepakati upah sebesar Rp4 juta.

"Kami memang telah sepakat. Tapi ini tetap tergantung medianya. Tidak semua media sanggup membayar karyawannya sebesar itu. Yah, minimal sesuai UMP," tambahnya.

Selain upah yang laik, pihak AJI juga menginginkan agar para jurnalis menerima berbagai tunjangan yang seharusnya diterima oleh para praktisi. Sebagai contoh adalah tunjangan kesehatan yang meliputi tunjangan rawat jalan, rawat inap, persalinan, hari tua, dan sebagainya.
(maf)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
21 menit yang lalu
Revisi UU TNI Dibahas...
Revisi UU TNI Dibahas di Hotel Mewah, Panja Ungkap Perdebatan Sengit soal Usia Pensiun Prajurit
1 jam yang lalu
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
1 jam yang lalu
Deretan Jenderal Polisi...
Deretan Jenderal Polisi Baru Pascamutasi Polri Besar-besaran Maret 2025
1 jam yang lalu
Daftar 92 Kapolres Baru...
Daftar 92 Kapolres Baru Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-Namanya
5 jam yang lalu
9 Kombes Digeser Jenderal...
9 Kombes Digeser Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Lemdiklat Polri pada Mutasi Maret 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved