Sidang gugatan terhadap SBY kembali digelar

Selasa, 09 Juli 2013 - 13:02 WIB
Sidang gugatan terhadap SBY kembali digelar
Sidang gugatan terhadap SBY kembali digelar
A A A
Sindonews.com - Mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Tridianto hari ini melanjutkan sidang gugatan, atas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang meloloskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum partai tersebut.

Ditemui Sindonews sebelum sidang, Tridianto mengatakan, sidang yang seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB, hingga siang ini masih belum dilaksanakan juga.

"Sidang dijadwalkan jam 09.30 WIB, tapi enggak tahu masih menunggu pihak tergugat," kata Tridianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Namun demikian, kata Tridianto, dari informasi yang diperolehnya, pihak tergugat yang mewakili ketua dewan pembina partai Demokrat Max Sopacua sudah hadir di lokasi.

"Kita masih tunggu pihak tergugat datang, tapi tadi saya dengar wakil dari Max Sopacua sudah datang," ujarnya.

Seperti diketahui, ini kali ketiga sidang atas gugatan hasil KLB partai Demokrat oleh mantan DPC partai Demokrat Cilacap tersebut. Selama tiga kali sidang, semua pihak tergugat belum satupun bersedia menghadiri persidangan. Beberapa nama yang dibeberkan Tridianto sebagai pihak tergugat antara lain, Ketum partai SBY, Sekjen partai Edi Baskoro Yudhoyono, Max Sopacua dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin.

Rencananya dalam sidang ketiga tersebut, persidangan mengaggendakan sidang mediasi untuk kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) yang akan langsung dimediasi ketua PN Jakarta Pusat Suharto.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6047 seconds (0.1#10.140)