Kemkominfo uji coba wifi di pesawat komersil

Minggu, 07 Juli 2013 - 13:20 WIB
Kemkominfo uji coba wifi di pesawat komersil
Kemkominfo uji coba wifi di pesawat komersil
A A A
Sindonews.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan uji coba penggunaan jaringann wifi di pesawat komersil dalam kondisi terbang. Uji coba dilakukan di atas pesawat Boeing 777-300ER Garuda Indonesia.

Uji ciba dilakukan pada Sabtu, 6 Juli 2013 petang, oleh tim Kemkominfo yang dipimpin oleh Gunarto selaku Kepala Sub Direktorat Penerapan Postel, Direktorat Standarisasi, dan perangkat Ditjen SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) Kementerian Kominfo.

Garuda Indonesia berkeinginan memberikan fasilitas wifi pada penerbangan komersilnya kepada para pelanggan, sehingga Kemkominfo melakukan uji coba kelayakan dan keamanan penggunaan jaringan wifi pada pesawat dalam kondisi terbang.

Pengujian tersebut berlangsung bersamaan dengan demo terbang atau joy flight pesawat dari Jakarta yang lepas landas pada sekira pukul 19.00 WIB, 6 Juli 2013, menuju Denpasar, Bali. Turut bersama juga dalam pengujian tersebut selain tim dari managemen PT Garuda Indonesia, juga dari Kementerian Perhubungan dan dari PT Telkom.

Secara umum hasil pengujian tersebut adalah sebagai berikut:
Tim Kominfo yang beranggotakan 8 orang melakukan pengujian secara seksama, intensif, tanpa tekanan, tanpa pesanan khusus, dilakukan secara profesional mengingat aspek keselamatan dan keamanan penerbangan harus lebih diutamakan. Dalam arti, seandainya memang diketemukan ketidaklaikan, maka harus disampaikan kondisi faktual yang ada. Dan sebaliknya, jika memang laik, maka kondisi faktual juga harus disampaikan pula baik dengan catatan ataupun tidak.

Tim Kominfo telah melakukan pengecekan terhadap fisik perangkat, pengukuran sinyal terhadap access point dan BTS pico seluler-nya di GSM 1800. Seluruh perangkat yang diuji telah berfungsi dengan baik. Pada saat pengujian dan pengetesan penggunaan wifi tidak diketemukan adanya gangguan interferensi, baik interferensi terhadap saluran komunikasi yang digunakan oleh cockpit maupun terhadap penggunaan kanal frekuensi yang lain.

Layanan telekomunikasi yang menggunakan wifi hanya boleh digunakan pada saat pesawat di atas ketinggian 10.000 kaki. Artinya, tetap dilarang menggunakan wifi pada saat lepas landas maupun mendarat. Layanan telekomunikasi dalam bentuk suara belum diperkenankan, meskipun saat pengujian telah dapat dilakukan percakapan via telepon. Ini sepenuhnya tergantung keputusan managemen PT Garuda Indonesia.

Layanan berbasis wifi yang boleh digunakan antara lain adalah untuk browsing internet, social network, email dan instant messaging. Mengingat pada tanggal 9 Juli pesawat tersebut akan digunakan untuk penerbangan Jakarta - Jeddah, maka pada saat itu akan dilakukan pengujian perdana pada penerbangan komersialnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7306 seconds (0.1#10.140)