KPK bidik mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung

Sabtu, 06 Juli 2013 - 12:10 WIB
KPK bidik mantan Ketua...
KPK bidik mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera mendalami dugaan keterlibatan mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Sareh Wiyono dalam kasus dugaan suap hakim Setyabudhi Tedjocahyono dalam perkara bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.

"Semua akan didalami," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2013 malam.

Ketika disinggung soal hasil rekontruksi Hakim Setyabudhi Tedjocahyono memberikan uang kepada Sareh sebanyak 250 Juta, Abraham meminta jangan disimpulkan terlebih dahulu mengenai dugaan keterlibatan Sareh. "Kan belum diputuskan oleh KPK," imbuhnya.

Kasus ini berawal ketika KPK menetapkan empat tersangka. Keempat tersangka itu adalah Toto, Setyabudi, Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat.

Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka. Pemberian suap kepada Hakim Setyabudi ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi bansos Pemkot Bandung yang ditangani PN Bandung.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6187 seconds (0.1#10.140)