KPK akan telusuri dugaan TPPU Rusli Zainal

Jum'at, 05 Juli 2013 - 21:00 WIB
KPK akan telusuri dugaan...
KPK akan telusuri dugaan TPPU Rusli Zainal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aset Gubernur Riau Rusli Zainal, tersangka kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

Namun, KPK belum berkesimpulan apakah akan dikenai pasal Tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau tidak.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, masih melakukan kajian mengenai kasus kehutanan yang menjerat Rusli. Namun, dia tidak menampik saat ini aset Rusli tengah ditelusuri.

"Kita sedang lakukan kajiannya. Fokusnya sekarang kombinasi antara kasus suap dan hutan, dua-duanya masuk ke tipikor (tindak pidana korupsi). Belum sama sekali masuk ke TPPU, tapi kemarin sudah mulai dilacak soal aset-asetnya," kata Bambang di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam.

Mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menegaskan, jika aset Rusli yang sudah disita KPK tidak terkait dengan kasus yang menjeratnya, maka KPK akan mengembalikan. KPK sudah menyita mobil Rusli yakni mobil Honda Freed, mobil Honda Jazz, dan mobil Honda Accord.

"Kita akan periksa asal usul (Harta). Kalo enggak (terkait kasus), ya dikembalikan. Kalau punya selama ini enggak dilaporkan ya," kata Bambang.

Dalam kasus Rusli yang juga politikus Golkar itu, Bambang memastikan penyidik akan menelusuri apakah ada potensi ke arah TPPU atau tidak. Pria berjenggot ini pun berjanji tidak akan tebang pilih dalam menerapkan TPPU.

"Standar kan sama, tapi kalau belum sampai ketahap itu (TPPU) enggak boleh, itu zalim," sebutnya.

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembahasan Perda PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006.

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dengan tiga perbuatan. Rusli sebagai Gubernur Riau diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Pertama, Rusli disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana. Dengan dugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Kedua, Rusli Zainal disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP. Rusli diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir, terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Terakhir, Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palelawan, Riau. Rusli disangka melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3 Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana.
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved